JAKARTA – Sebanyak 149 dari 193 negara anggota PBB kini telah mengakui Palestina, sebuah angka yang terus meningkat sejak Israel memulai serangan brutal di Gaza pada Oktober 2023. Pengakuan ini semakin penting seiring dengan pengumumam dari Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer yang menyatakan bahwa Inggris akan mendukung pengakuan negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September, kecuali Israel memenuhi persyaratan tertentum, seperti menghentikan kekerasan di Gaza dan berkomitmen pada solusi dua negara.
Namun, pengumuman ini menimbulkan protes keras dari Partai Hijau Skotlandia dan Partai Nasional Skotlandia (SNP) yang mendesak agar pengakuan Palestina dilakukan tanpa syarat. Kedua partai menilai bahwa langkah tersebut harus dilakukan secepatnya tanpa mengaitkannya dengan kondisi yang ada di Gaza.
Kemerdekaan Palestina Bukan Alat Tawarnya
Lorna Slater, salah satu pemimpin Partai Hijau Skotlandia dan anggota Parlemen Skotlandia untuk Wilayah Lothian, menyatakan dengan tegas, “Kenegaraan Palestina adalah hak, bukan daya tawar. Starmer patut diacungi jempol.” Menurut Slater, pengakuan negara Palestina telah tertunda puluhan tahun, dan tidak seharusnya menjadi alat tawar untuk mencapai perdamaian atau syarat lainnya.
Ross Greer, anggota Parlemen Skotlandia untuk Wilayah Skotlandia Barat dari Partai Hijau, mengecam pengakuan bersyarat yang dia anggap “sangat tidak adil.” Greer juga menuduh Partai Buruh, yang dipimpin oleh Starmer, “terlibat” dalam kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Gaza, mengingat posisi Inggris yang lebih berhati-hati dalam pengakuan Palestina. “Starmer tidak akan mengancam untuk mencabut pengakuan Inggris atas Israel, tetapi dia menjadikan pengakuan atas negara Palestina bersyarat pada tindakan penindas genosida mereka,” tegas Greer.
Israel Hadapi Tuduhan Kejahatan Perang dan Genosida
Krisis di Gaza semakin memburuk setelah serangan militer Israel yang dimulai pada 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak. Serangan udara Israel yang terus-menerus menghancurkan infrastruktur dan menyebabkan kelaparan yang meluas, dengan banyak warga Gaza yang terperangkap tanpa akses ke makanan atau obat-obatan.
Pada November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional atas peranannya dalam pertempuran ini.
Tekanan Internasional Meningkat
Pemerintah Inggris kini berada di bawah tekanan besar setelah lebih dari 250 anggota parlemen menandatangani surat yang mendesak pengakuan negara Palestina. Langkah ini mencerminkan meningkatnya dukungan global untuk Palestina dan semakin kuatnya seruan agar Israel dihentikan dari tindakan kekerasan yang terjadi di Gaza. Pengakuan Palestina yang tidak bersyarat diyakini akan memperkuat posisi politik internasional dan mempercepat tercapainya solusi damai bagi kawasan yang sudah terlalu lama dilanda konflik.
Dengan semakin kuatnya tekanan dari dalam negeri dan komunitas internasional, pengakuan negara Palestina tampaknya semakin dekat, meskipun jalan menuju perdamaian masih penuh tantangan.
