JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berikan kesempatan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengambil hak pilihnya pada Pemilu serentak nanti. Ribuan ODGJ di DKI Jakarta yang berhak mencoblos pada Pemilu 2024 akan didampingi KPU.
“Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024,” kata Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
Fahmi melanjutkan, ODGJ tetap diberikan hak suaranya dapat diperhitungkan dalam Pemilu 2024. Pada saat mengambil hak pilih, Nantinya, akan ada pendamping pada saat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan. “TPS yang berada di kawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ,” jelasnya.
Rincian jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur yakni nomor TPS 72 terdapat 280 pemilih laki-laki, nomor TPS 73 terdapat 118 laki-laki dan 158 perempuan. Nomor TPS 91 terdapat 6 laki-laki dan 210 perempuan, serta nomor TPS 92 terdapat 155 perempuan.
Berdasarkan data dari KPU DKI Jakarta, tercatat DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih. Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih, 61.747 di antaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau ODGJ.