JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegakkan aturan dengan memutus akses tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat karena tidak memenuhi kewajiban pendaftaran resmi.
Langkah tegas ini diumumkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
“Tindakan tegas dalam hal ini pemblokiran telah dilakukan terhadap 3 PSE yang tidak merespons dan atau berkomitmen untuk melakukan pendaftaran,” kata Alexander.
Pemblokiran tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum bertahap untuk menjaga kedaulatan dan ketertiban ruang digital Indonesia. Proses penegakan dibagi menjadi dua tahap utama.
Pada tahap pertama, Komdigi menargetkan 35 PSE privat untuk segera mendaftar. Hingga batas waktu 30 Januari 2026, sebanyak 34 PSE telah memenuhi kewajiban tersebut secara resmi.
“Status kepatuhan pada tahap ini adalah hingga 30 Januari 2026, terdapat 34 PSE telah resmi memenuhi kewajiban mereka,” ucap Alexander.
Sementara itu, pada tahap kedua, tercatat 14 PSE berhasil menyelesaikan pendaftaran. Komdigi juga terus melakukan pengawasan intensif terhadap tujuh PSE lainnya yang masih dalam tahap proses.
“Komdigi juga melakukan pemantauan khusus terhadap 7 PSE lainnya yang masih dalam proses pendaftaran karena kendala teknis atau sedang dalam masa perpanjangan waktu resmi, di mana mereka diwajibkan memberikan laporan progres secara berkala,” tuturnya.
Kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat diatur dalam regulasi yang berlaku sebagai upaya memastikan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia dapat diawasi, melindungi data pengguna, serta mencegah penyalahgunaan ruang digital.
Dengan mayoritas PSE telah patuh, Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Pemblokiran terhadap tiga PSE yang bandel menjadi sinyal tegas bahwa ketidakpatuhan tidak akan ditolerir, sementara proses pengawasan terhadap yang lain terus berlanjut untuk memastikan kepatuhan penuh.
