JAKARTA – TNI Angkatan Darat bertindak cepat mengusut kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh seniornya. Empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur, guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tragis tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung secara menyeluruh.
“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan & tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat & akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya.” katanya kepada wartawan.
Wahyu membeberkan keempet tersangka diketahui identitasnya yakni, Pratu A A, Pratu E D A, Pratu P N B S dan Pratu A R R.
“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka & dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende & pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya.” jelasnya.
Penyidikan Ketat dan Potensi Tersangka Baru
Penyidik Pomdam IX/Udayana tengah mendalami sejauh mana keterlibatan keempat tersangka dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky. Pemeriksaan difokuskan pada relasi senior-junior di lingkungan militer, yang diduga menjadi akar kekerasan.
Sorotan Publik terhadap Disiplin Militer
Kematian Prada Lucky menyita perhatian publik dan memicu kritik terhadap praktik kekerasan dalam tubuh militer. Hubungan antara prajurit senior dan junior yang kerap menyimpan potensi kekerasan kini menjadi sorotan utama.
Keluarga Prada Lucky dan masyarakat luas kini menanti hasil akhir proses hukum ini, yang diharapkan menjadi tonggak bagi perbaikan kultur dan sistem perlindungan di lingkungan militer
