Sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan nasional akhir-akhir ini. Kasus ini melibatkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) melalui perusahaan keluarganya, PT Hadji Kalla, yang berhadapan dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak usaha Lippo Group. JK secara terbuka menyatakan kemarahannya, menuding adanya praktik mafia tanah yang merekayasa proses hukum.
Berikut beberapa fakta menarik dari kasus ini yang bikin JK kesal besar:
1. Asal-Usul Lahan dari “Anak Raja Gowa”
Lahan ini dibeli JK secara sah dari keturunan Raja Gowa sekitar 30 tahun lalu (sekitar 1993). Saat itu, wilayahnya masih masuk administratif Kabupaten Gowa, sebelum bergeser ke Kota Makassar. JK menekankan, “Ini tanah saya beli langsung dari anak Raja Gowa, jangan ada yang coba-coba merampas!”—sebuah pernyataan yang menambah dramatisasi karena menyentuh akar sejarah Bugis-Makassar.
2. Eksekusi Kontroversial Tanpa Prosedur Lengkap
Pada 3 November 2025, Panitera dan Juru Sitik Pengadilan Negeri (PN) Makassar melakukan eksekusi lahan atas putusan yang memenangkan GMTD. JK langsung marah karena prosesnya “tidak sah”—dilakukan tanpa kehadiran pejabat BPN, lurah setempat, atau pengukuran ulang lahan sesuai aturan Mahkamah Agung (MA). Ia bilang, “Panitera tidak tahu, itu pasti rekayasa!” Ini memicu tudingan manipulasi hukum dari pihak JK.
3. Dua Sertifikat yang Bentrok
Lahan ini punya “dua wajah” hukum. PT Hadji Kalla punya empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sejak 1996 (berlaku hingga 2036), sementara GMTD punya Hak Pengelolaan (HPL) dari Pemda Gowa-Makassar sejak 1990-an. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ungkap ada empat pihak terlibat, termasuk gugatan PTUN dari Mulyono, membuat kasus ini seperti “puzzle tanah” yang rumit. James Riady (bos Lippo) bantah keterlibatan langsung, klaim GMTD adalah perusahaan terbuka dengan Lippo hanya pemegang saham.
4. Dari Tinjauan Lapangan hingga Ancaman Hukum Besar
Dua hari setelah eksekusi, JK turun langsung ke lokasi pada 5 November 2025, didampingi CEO Kalla Group Solihin Jusuf Kalla dan Direktur Imelda Jusuf Kalla. Sambil memantau pemadatan tanah, ia tegas: “Kalau Hadji Kalla saja dirampok, apalagi rakyat kecil? Ini alarm nasional!” JK ancam lanjutkan jalur hukum, termasuk ke KPK jika terbukti mafia tanah, dan rencanakan pembangunan tetap jalan meski ada gangguan massa yang diduga dari GMTD.
5. Viral Jadi “Alarm Mafia Tanah” Nasional
Video JK ngamuk ditonton jutaan kali di TikTok dan YouTube, dengan netizen komentar miris: “Wapres saja kena, rakyat kecil gimana?” Kasus ini mirip kontroversi Lippo lain, seperti pengambilalihan aset BLBI 25 hektare di Karawaci tahun 2021 senilai Rp1,33 triliun. PN Makassar bahkan bantah terima surat klarifikasi dari Nusron hingga 10 November 2025, menambah ketegangan.
Kasus ini bukan hanya soal lahan mahal di pusat Makassar (nilai potensial miliaran rupiah untuk proyek tourism), tapi juga sorotan gelap praktik mafia tanah di Indonesia. JK, yang dikenal tegas sebagai mediator konflik nasional, kini jadi “korban” yang vokal—membuatnya kesal karena merusak citra keadilan hukum. Sampai update terbaru (11 November 2025), kronologi masih diselidiki Kemenhukum dan HAM, dengan JK siap tempur habis-habisan.