JAKARTA – Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera menertibkan fenomena sound horeg yang dinilai meresahkan warga dan membahayakan keselamatan. Anggota Fraksi PKB, Abdullah, menyoroti maraknya arak-arakan dengan dentuman suara keras yang kerap menuai protes masyarakat.
Tak hanya soal kebisingan, kegiatan sound horeg bahkan sudah menyebabkan insiden. Salah satu contohnya terjadi di Bondowoso, Jawa Timur, di mana alat sound tumbang saat arak-arakan dan menimpa warga yang berada di belakangnya. Meski korban hanya mengalami luka ringan, kejadian itu menunjukkan potensi bahaya yang nyata dari kegiatan tanpa pengawasan tersebut.
Abdullah menyoroti bahwa acara battle sound horeg yang digelar tanpa izin di kawasan pesisir, seperti di Desa Wates, Kecamatan Nguling, dan Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, juga menuai kritik. Selain mengganggu masyarakat, aktivitas ini berisiko merusak ekosistem laut.
Menurut hasil kajian National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), kebisingan ekstrem dapat mengganggu sistem komunikasi satwa laut seperti paus dan lumba-lumba.
Lebih jauh, warga juga banyak mengeluhkan kerusakan infrastruktur akibat iring-iringan sound horeg. Mulai dari atap dan dinding rumah yang retak hingga pagar warga yang dibongkar demi memberi jalan bagi kendaraan pembawa perangkat sound.
“Dan banyak sekali protes dari masyarakat soal karnaval sound horeg. Terutama suara bising yang ditimbulkan,” ujar Abdullah, Senin (19/5/2025).
Yang memprihatinkan, kata Abdullah, para pelaku justru kerap menunjukkan sikap arogan ketika mendapat teguran dari warga.
“Itu kan tidak bisa dibiarkan. Mereka sudah merasa benar. Padahal suara bising dari sound horeg itu sangat mengganggu. Rumah saja bisa rusak, apalagi telinga kita,”tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah VI, Abdullah juga menyoroti potensi gangguan terhadap masyarakat yang sedang sakit atau beribadah. Ia menilai aktivitas ini sudah melewati batas toleransi.
Atas dasar itu, ia meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk turun tangan. Ia menekankan pentingnya regulasi yang tegas agar tidak terjadi pembiaran terhadap kegiatan yang berulang kali memicu masalah.
“Kegiatan seperti itu jangan dibiarkan tanpa ada aturan yang jelas. Kalau tidak diatur, maka akan terus menimbulkan masalah,”pungkas Abdullah.