JAKARTA – Menjelang aksi demonstrasi besar-besaran yang direncanakan oleh pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa, (20/5/2025), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memperjuangkan perlindungan bagi para mitra pengemudi.
“Perjuangan mereka, secara substansi, kami mendukung. Soal perlindungannya, ya, kita akan perjuangkan itu,” ujar Wamenaker Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Senin (19/5/2025).
Rencananya, sekitar 500 ribu pengemudi ojol akan melakukan aksi dengan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa secara serentak di sejumlah titik strategis ibu kota, termasuk Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh perusahaan aplikator transportasi daring.
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia sebelumnya telah menyuarakan harapan agar pemerintah memberi perhatian lebih terhadap keresahan para pengemudi. Mereka menilai sejak 2022, belum ada langkah konkret dalam menanggapi pelanggaran oleh sejumlah aplikator.
Asosiasi juga mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap aplikator yang dinilai mengabaikan regulasi yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Noel memastikan pemerintah tak tinggal diam dan akan terus mendengar serta mengakomodasi aspirasi para mitra pengemudi. Ia mencontohkan upaya yang telah dilakukan pemerintah seperti penerbitan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR).
“Sikap kita jelas dari awal, kita akan memperjuangkan nasib mereka. Salah satu yang sudah kita lakukan adalah (aturan soal pemberian) Bonus Hari Raya (BHR). Yang jelas, negara pasti hadir,” tegas Noel.
Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tersebut juga akan disertai dengan gerakan offbid massal, di mana para pengemudi secara serentak menonaktifkan aplikasi sebagai simbol kekecewaan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka. Aksi ini diperkirakan akan menyebabkan kemacetan parah di sejumlah ruas jalan utama Jakarta.