Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah menjaring sebanyak 100 lebih armada khususnya angkutan logistik yang tidak memperpanjang KIR atau tidak memiliki surat keterangan KIR, razia dilakukan dengan cara pengecekan surat kendaraan yang melintas di jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.