CIANJUR – Polres Cianjur menyampaikan permintaan maaf setelah video viral di media sosial. Dalam tayangan vide tersebut menampilka seorang warga menjadi korban salah tangkap dan dugaan kekerasan oleh anggota polisi.
Korban, Nyanyang Suherli (45), pedagang biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, ditangkap secara keliru oleh Unit Resmob Satreskrim saat pengejaran tersangka kriminal pada 2 Juni 2025.
Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik, Nyanyang tampak dengan wajah lebam memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Pak Dedi, tulungan abdi. Abdi korban kekerasan anggota polisi, salah tangkap. Awak asa pasiksak, bengeut rusak,” ujarnya dalam bahasa Sunda, yang berarti, “Tolong saya, saya korban kekerasan polisi, salah tangkap. Badan saya sakit, wajah rusak.”
Kronologi Salah Tangkap
Peristiwa terjadi pada malam 2 Juni 2025. Saat itu, Nyanyang sedang dalam perjalanan ke Lampegan, Kecamatan Campaka, untuk mengambil stok biji kopi. Di perempatan Baros, Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, ia dan rekannya, MRI, tiba-tiba disergap oleh sekelompok pria.
“Saya pikir geng motor. Makanya saya berontak. Kejadiannya sekitar pukul 22.30 WIB,” ungkap Nyanyang.
Ternyata, pria-pria tersebut adalah anggota Resmob Polres Cianjur yang tengah memburu MRI, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Nyanyang yang tidak terlibat dalam kasus tersebut ikut ditangkap dan diduga mengalami kekerasan, baik di lokasi kejadian maupun di Mapolres Cianjur. Ia baru dipulangkan pada 5 Juni 2025 setelah terbukti tidak bersalah.
Tanggapan Resmi Kepolisian
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi Suharyana, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari “kesalahpahaman” dalam proses pengembangan kasus. “Target yang ditangkap ternyata salah sasaran, sementara pelaku berhasil kabur,” katanya.
Delapan anggota kepolisian yang terlibat telah diperiksa oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam). Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan akan menindaklanjuti secara transparan.
“Memang benar tindakan di luar prosedur itu terjadi. Kami memohon maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Saya pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi, dan akan menindak tegas petugas yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Mediasi dan Penyelesaian Kekeluargaan
Pada 10 Juni 2025, Polres Cianjur memfasilitasi pertemuan antara Nyanyang, yang didampingi kuasa hukum dan tokoh masyarakat, dengan pihak kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.
“Akhirnya masalah ini selesai, pihak polisi meminta maaf. Saya sebagai muslim tentu saja memaafkan kesalahpahaman ini,” ujar Nyanyang.
Reaksi Publik dan Dukungan dari Polda Jabar
Viralnya video pengakuan Nyanyang memicu gelombang simpati dan desakan publik agar aparat yang bersalah ditindak tegas. Kapolres Cianjur berjanji akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan proses hingga tuntas petugas yang melakukan kesalahan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, juga angkat bicara. Ia menilai Nyanyang bersikap reaktif karena tidak mengetahui bahwa yang menyergapnya adalah polisi.
“Pasti dibantu, mau minta pengobatan kita akan kasih. Ini kesalahpahaman saja,” kata Hendra.
Evaluasi dan Harapan Ke Depan
Kasus ini menjadi pengingat bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Iptu Dudi berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Semoga dengan kejadian ini kami bisa lebih baik. Ini jadi evaluasi bagi kami,” ujarnya.
Meski masih menyimpan trauma, Nyanyang menyatakan telah memaafkan kejadian tersebut. “Sebagai umat muslim, saya menerima sepenuhnya,” pungkasnya.