BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menyangsikan kabar adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 100 tenaga kerja industri pariwisata di Kabupaten Badung.
Ia menganggap isu tersebut tidak berdasar, apalagi di tengah melonjaknya angka kunjungan wisatawan dan tingginya tingkat hunian hotel yang dicatatkan belakangan ini.
“Ini pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa, tidak yakin saya itu,” ujar Koster dalam pernyataan di Kabupaten Badung, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, logika bisnis tidak mendukung kemungkinan adanya PHK, mengingat okupansi hotel terjaga stabil dan bahkan meningkat.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikantongi Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan tingkat hunian kamar terendah saat ini berada di angka 57 persen.
Sementara itu, kawasan wisata seperti Nusa Dua, Sanur, dan Ubud mencatat tingkat hunian antara 70 hingga 90 persen. Tren ini turut mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran.
Gubernur Minta Lakukan Penelusuran Internal
Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa penerimaan pajak hotel dan restoran dari Januari hingga Mei 2025 bahkan melampaui periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kalau pajak hotel dan restoran naik, masa dia PHK, kan lucu, tidak benar ini, saya kira gosip saja ini, saya pastikan tidak (PHK),” tegasnya.
Meski meyakini kondisi sektor pariwisata cukup sehat, Koster tetap meminta Bali Tourism Board (BTB) untuk melakukan verifikasi menyeluruh terkait laporan PHK tersebut.
Ia menilai penting untuk memastikan informasi tersebut akurat sebelum menyimpulkan.
Rata-rata kunjungan wisatawan mancanegara yang mencapai 10 ribu per hari, dan lebih dari dua juta kunjungan hingga April 2025, dinilai menjadi bukti sektor pariwisata Bali terus tumbuh.
Namun, Koster membuka kemungkinan adanya PHK di luar sektor ini, seperti dalam kasus penutupan pabrik minuman milik perusahaan Coca Cola yang dilaporkan memberhentikan 70 karyawan.
Fokus pada Industri MICE
Keterangan berbeda justru disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali, Ida Bagus Setiawan.
Ia mengakui pihaknya telah menerima 100 laporan PHK dari sektor pariwisata di Kabupaten Badung, khususnya dari pelaku usaha hotel dan restoran.
Menurutnya, penurunan permintaan untuk wisata bisnis atau MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) menjadi salah satu pemicu lesunya beberapa sub-sektor pariwisata, meskipun wisata rekreasi tetap tinggi.
Tak hanya sektor pariwisata, Disnaker juga mencatat gelombang PHK baru dari pabrik minuman di Badung yang menambah jumlah korban terdampak.
Koordinasi antara pihak kabupaten dan provinsi pun tengah dilakukan guna mendata lebih rinci kasus-kasus tersebut.***