JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang penggunaan air tanah di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Langkah tegas ini diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Kamis (12/6/2025), sebagai upaya mengatasi penurunan muka tanah yang berisiko memicu bencana lingkungan seperti banjir rob.
Menurut Pramono, eksploitasi air tanah yang berlebihan menjadi penyebab utama turunnya permukaan tanah di wilayah pesisir tersebut. Kondisi ini semakin memperparah risiko banjir rob dan mengancam keselamatan warga.
“Ini untuk kepentingan masyarakat kita. Paling utama yang harus diketahui publik adalah permukaan tanah dari waktu ke waktu turun terus. Di daerah termasuk yang akan kami buat aturan untuk air tanahnya tidak boleh diambil,” ujar Pramono saat meninjau kawasan Muara Angke.
Ia menegaskan bahwa pengambilan air tanah berkontribusi signifikan terhadap percepatan penurunan tanah. “Begitu air tanah diambil, ini mempercepat turunnya permukaan tanah. Dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Sehingga kenapa hal ini dilakukan sekarang?” tambahnya.
Solusi Air Bersih untuk Warga Muara Angke
Sebagai solusi untuk kebutuhan air bersih masyarakat, Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat distribusi air bersih melalui PAM Jaya. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan warga terhadap air tanah dan menjaga kestabilan lingkungan.
“Kami akan segera mendistribusikan air bersih di wilayah ini,” tegas Pramono.
Tanggul Laut untuk Menahan Banjir Rob
Selain menghentikan pengambilan air tanah, pemerintah juga sedang membangun tanggul laut sepanjang 1,4 kilometer dengan ketinggian 2,5 meter di kawasan pesisir. Proyek ini merupakan bagian dari program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dan ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Tanggul ini dirancang untuk melindungi sekitar 120 hektare lahan dan 282 rumah warga dari potensi banjir pesisir yang kian meningkat akibat perubahan iklim dan penurunan muka tanah.
Menuju Jakarta yang Lebih Berkelanjutan
Kebijakan larangan penggunaan air tanah dan pembangunan tanggul laut merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan kota yang lebih aman dan berkelanjutan. Pendekatan ini bertujuan melindungi warga dari ancaman perubahan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir.
Langkah ini juga selaras dengan rencana sebelumnya, seperti perluasan jaringan pipanisasi air bersih di Jakarta Utara yang telah diungkapkan Gubernur Pramono. Melalui integrasi kebijakan pengelolaan sumber daya air dan infrastruktur perlindungan pesisir, Jakarta diharapkan dapat menghadapi tantangan krisis lingkungan secara lebih efektif.