JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan keberatannya atas pencekalan kliennya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri. Hotman memprotes karena kliennya tidak diberi tahu secara resmi mengenai status pencekalan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan klarifikasi bahwa urusan pemberitahuan sepenuhnya menjadi wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan prosedur yang berlaku terkait pencekalan tersebut. “Kami sebagai pihak yang mengajukan permohonan pencegahan, itu kami mohonkan ke Imigrasi atau kami sampaikan kepada Imigrasi. Sesuai ketentuan, ada regulasinya secara operasional bahwa Imigrasi yang akan menyampaikan kepada pihak terkait,” ujar Harli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Harli menegaskan bahwa Kejagung hanya bertugas mengajukan permohonan pencekalan kepada Imigrasi dengan menyertakan pertimbangan-pertimbangan yang mendasari kebutuhan pencekalan tersebut. Namun, soal apakah Nadiem diberitahu atau tidak mengenai statusnya, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Imigrasi.
“Jadi saya kira bisa dikonfirmasi kepada Imigrasi, apalagi sekarang sudah berlangsung secara online. Jadi apakah sudah disampaikan atau belum barangkali bisa dikonfirmasi ke sana,” tambah Harli.
Polemik Pencekalan Nadiem Makarim
Pencekalan terhadap Nadiem Makarim ini menjadi sorotan karena menyangkut tokoh publik yang pernah menjabat sebagai menteri. Hotman Paris, yang dikenal vokal dalam membela kliennya, menilai kurangnya pemberitahuan resmi sebagai bentuk ketidakpatuhan prosedur yang dapat merugikan hak kliennya. Sementara itu, Kejagung menegaskan bahwa mereka telah menjalankan tugas sesuai kewenangan, dan urusan teknis pemberitahuan diserahkan kepada Imigrasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi terkait status pemberitahuan pencekalan kepada Nadiem. Publik kini menanti klarifikasi lebih lanjut untuk memahami duduk perkara di balik polemik ini.
Kasus ini diprediksi akan terus menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan nama besar seperti Nadiem Makarim dan Hotman Paris. Untuk perkembangan lebih lanjut, konfirmasi langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi langkah penting guna menjernihkan informasi.