JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kemendikbudristek tengah merampungkan rancangan kurikulum Sekolah Rakyat, sebuah skema pendidikan berbasis inklusi dan kearifan lokal yang ditujukan untuk anak-anak dengan latar belakang sosial beragam.
Inisiatif ini merupakan terobosan dalam upaya pemerataan akses pendidikan, dengan menyelaraskan pendekatan nasional dan kebutuhan spesifik tiap peserta didik.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan tim pakar dari berbagai sektor pendidikan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa saat ini kurikulum telah berada di fase finalisasi dan segera akan diterapkan secara bertahap.
“Kurikulum yang akan diterapkan ini sudah dirancang oleh kemendikdasmen dengan tim yang sudah dibentuk. Dan kurikulum itu sendiri sudah mendekati final,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Meskipun kerangka utama kurikulum hampir selesai, pemerintah menekankan perlunya penyusunan perangkat pendukung seperti modul pembelajaran tematik, alat bantu edukatif, dan media pengajaran yang responsif terhadap latar sosial budaya siswa.
Seluruh elemen dirancang berbasis pendekatan individual agar setiap anak bisa berkembang sesuai potensinya.
Tiga Pilar Kurikulum Sekolah Rakyat
Kurikulum Sekolah Rakyat dirancang secara tailor-made (khusus dan kontekstual), menyesuaikan kebutuhan peserta didik dan dinamika sosial di lingkungan mereka.
Kurikulum ini menggabungkan pendekatan nasional dan kekhasan lokal, mencakup tiga muatan utama: Kurikulum Persiapan, Kurikulum Sekolah Formal, dan Kurikulum Asrama (Boarding).
Dalam rangka menjawab tantangan pendidikan di lapangan, Kurikulum Sekolah Rakyat dikembangkan secara fleksibel dan adaptif. Terdapat tiga pilar kurikulum yang menjadi penopang utama program ini:
1. Kurikulum Persiapan (Learner Preparatory)
Tahapan ini fokus pada pemetaan potensi awal (talent mapping) melalui asesmen menyeluruh terhadap kesiapan fisik, psikologis, dan akademik siswa.
Langkah ini penting untuk membangun dasar yang kuat sebelum mereka memasuki pembelajaran yang lebih terstruktur.
2. Kurikulum Sekolah Formal
Dirancang dengan mengacu pada standar nasional pendidikan, kurikulum formal mencakup tiga komponen utama:
- Intrakurikuler – pembelajaran utama sesuai standar nasional.
- Kokurikuler – program pendukung seperti bimbingan dan konseling.
- Ekstrakurikuler – kegiatan pengembangan minat dan bakat siswa.
Model ini mengacu pada regulasi yang berlaku dari Kemendikdasmen, Kemenag, Kemenristekdikti, serta Kementerian Sosial untuk menjamin keterpaduan lintas sektor.
3. Kurikulum Asrama (Boarding Curriculum)
Merupakan pendekatan pendidikan non-formal yang ditekankan pada pembinaan karakter dan spiritualitas. Kurikulum ini mencakup penguatan:
- Nilai-nilai kepemimpinan dan karakter pribadi
- Pengembangan spiritual dan nilai-nilai moral
- Kecintaan terhadap bangsa dan tanah air
- Keterampilan berkomunikasi dan penguasaan bahasa
Target Kompetensi Lulusan
Melalui pendekatan kurikulum berbasis karakter dan kontekstual ini, lulusan Sekolah Rakyat diharapkan memiliki kompetensi unggul dalam:
- Nilai akhlak dan pemahaman keagamaan yang kuat
- Karakter kepemimpinan dan empati sosial
- Penguasaan bahasa dan kemampuan literasi digital
- Jiwa kewirausahaan dan keterampilan hidup
- Kecakapan akademik yang menyeluruh dan terukur
Kurikulum ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan pendidikan berbasis nilai, kompetensi, dan realitas sosial, sehingga mampu mencetak generasi tangguh yang siap menjawab tantangan zaman.***