JAKARTA — Hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia memasuki babak baru.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus 2025, pemerintahnya akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap seluruh produk ekspor Indonesia ke pasar Amerika.
Informasi ini mencuat usai Trump mengunggah surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, tertanggal 7 Juli 2025.
Dalam surat tersebut, Trump secara langsung menyampaikan bahwa kebijakan tarif tinggi tersebut bertujuan menyeimbangkan neraca dagang bilateral antara kedua negara.
“Mulai 1 Agustus 2025, Kami akan mengenakan Indonesia tarif 32 persen untuk semua produk yang diekspor ke AS,” tulis Trump dalam suratnya, seperti dikutip Selasa (8/7/2025).

Langkah Proteksionis Trump Tuai Sorotan Global
Langkah proteksionis ekonomi ini disebut Trump sebagai strategi untuk memperkecil defisit perdagangan Amerika dengan sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia.
Dalam surat itu, ia menyarankan Indonesia untuk berinvestasi secara langsung di AS apabila ingin menghindari tarif tambahan.
Menurutnya, pembangunan pabrik oleh Indonesia di wilayah Amerika akan membebaskan ekspor dari pengenaan tarif.
Trump juga melontarkan peringatan tegas bahwa tindakan balasan dari Indonesia dalam bentuk tarif serupa akan berisiko memicu kenaikan tarif lebih tinggi oleh AS.
Ia menegaskan bahwa ketidakseimbangan perdagangan tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga merupakan persoalan yang menyentuh sektor keamanan nasional AS.
“Defisit perdagangan negara kami merupakan ancaman bagi perekonomian dan keamanan nasional,” tulis Trump dalam pernyataan tersebut.
Tak Hanya Indonesia, Negara Lain Juga Terkena Dampak
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerima surat kebijakan dagang tersebut.
Trump mengonfirmasi telah mengirimkan surat serupa kepada pemerintah Malaysia, Thailand, Afrika Selatan, dan Bangladesh, dengan skema tarif berbeda tergantung kondisi masing-masing negara.
Langkah ini menunjukkan arah kebijakan ekonomi Trump yang semakin mengarah pada nasionalisme ekonomi dan reshoring industri.
Pemerintah Indonesia hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas surat tersebut.
Namun, para pengamat memperkirakan langkah ini akan berdampak langsung terhadap stabilitas hubungan dagang dan iklim ekspor-impor, terutama di sektor manufaktur dan komoditas primer.***