JAKARTA – Kebijakan dagang Amerika Serikat terkait tarif impor kembali membuat Indonesia waspada.
Mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk ekspor asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenai tarif tambahan sebesar 32 persen, terpisah dari tarif sektoral yang sebelumnya sudah berlaku.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald J. Trump, dan menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Kendati Indonesia telah mencoba menempuh jalur diplomasi dagang, tarif baru ini tetap diberlakukan.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyatakan masih menanti arahan dan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelum memberikan respons resmi.
“Nanti aja sama pak menko ya, sama-sama koordinasi. Nanti akan kita respons,” ujar Sri Mulyani kepada media di Jakarta, Selasa (8/7).
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu menyebut peluang negosiasi masih terbuka.
Ia mengindikasikan bahwa diskusi lebih lanjut dengan pihak AS kemungkinan besar akan berlangsung demi mencari peluang keringanan tarif.
Namun ia belum memberikan pernyataan lebih lanjut soal dampak fiskal dari kebijakan baru tersebut.
“Saya belum kasih komentar, belum dapat final seperti apa. (lanjut negosiasi?) saya kira iya,” ujar Anggito singkat.
Langkah cepat pun diambil pemerintah. Usai mendampingi kunjungan Presiden Prabowo ke Brasil, Menko Airlangga langsung bertolak ke Washington D.C. untuk melangsungkan dialog strategis dengan pemerintah AS, sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Menko Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar,” jelas Haryo.
Meski keputusan tersebut sudah diumumkan, pihak AS masih membuka celah negosiasi. Dalam surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Trump menyatakan bahwa tarif tambahan dapat dicabut jika Indonesia atau perusahaan-perusahaan asal Indonesia bersedia membangun fasilitas produksi di wilayah AS.
“Kami akan memproses semua izin secara profesional dan cepat, hanya dalam hitungan minggu,” tulis Trump dalam surat tersebut.
Namun, Trump juga memberi peringatan keras. Bila Indonesia membalas kebijakan ini dengan menaikkan tarif terhadap produk AS, maka Washington akan menambah kembali tarif di atas 32 persen.
Ia menyebut langkah Indonesia selama ini sebagai hambatan dagang yang membahayakan ekonomi dan keamanan AS.
“Tarif ini bisa dinaikkan atau diturunkan, tergantung pada bagaimana hubungan dagang kita berkembang. Tapi percayalah, Anda tidak akan kecewa dengan Amerika Serikat,” ujar Trump.
Pemerintah Indonesia kini berpacu dengan waktu untuk memastikan langkah negosiasi terbaik.
Isu ini bukan sekadar perdagangan, tapi juga menyangkut kepentingan strategis nasional dalam menjaga daya saing ekspor, stabilitas fiskal, dan hubungan bilateral jangka panjang.***