JAKARTA – Kasus kematian misterius seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39), di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terus menyita perhatian publik. Jasad pria asal Yogyakarta ini ditemukan pada Selasa, 8 Juli 2025, dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terlilit lakban.
Penemuan sidik jari korban pada lakban yang membungkus wajahnya menambah teka-teki dalam penyelidikan yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
Kronologi Penemuan Jasad
Kisah tragis ini bermula ketika istri korban kehilangan kontak selama dua hari. Khawatir, ia meminta penjaga kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, untuk memeriksa kamar nomor 105. Sekitar pukul 08.30 WIB, penjaga kos menemukan Arya terbaring di atas kasur, kepala terbungkus lakban, dan tubuh diselimuti selimut.
“Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (8/7/2025).
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk autopsi. Kondisi kamar yang terkunci dari dalam tanpa tanda-tanda kerusakan pada pintu atau jendela semakin memperumit penyelidikan.
Sidik Jari di Lakban Jadi Petunjuk
Salah satu temuan krusial adalah sidik jari korban yang terdeteksi pada lakban.
“Kalau dari olah TKP awal masih kelihatan sidik jari si korban itu,” kata Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi, Rabu (9/7/2025). Namun, apakah lakban itu dililitkan oleh korban sendiri atau melibatkan pihak lain masih menjadi misteri. Barang bukti lakban kini tengah dianalisis di laboratorium forensik untuk memastikan asal-usul sidik jari tersebut.
Selain lakban, polisi juga menemukan obat sakit kepala dan obat lambung di kamar korban. Meski demikian, belum ada indikasi bahwa Arya memiliki riwayat penyakit serius.
“Untuk sementara hasil pemeriksaan istri sih memang dia punya sakit lah ya, punya gerd, sakit kolesterol saja sebenarnya,” ungkap Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sigit Karyono.
Aktivitas Terakhir Korban
Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting lainnya. Pada Senin malam, 7 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Arya terlihat menyapa penjaga kos usai membuang sampah di area dapur.
“Jadi korban sempat terlihat di area dapur untuk makan, kemungkinan setelah pulang naik ojek online. Dia juga sempat membuang sampah dan menyapa penjaga kosan yang berada di belakang,” jelas Kompol Rezha Rahandhi. Setelah itu, korban kembali ke kamarnya dan tak terlihat lagi hingga ditemukan meninggal keesokan harinya.
Penyelidikan Intensif Polda Metro Jaya
Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa timnya akan melakukan analisis forensik digital terhadap ponsel dan laptop korban.
“Nanti dari forensik barangkali membuka HP (handphone) bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” ujar Karyoto, Kamis (10/7/2025).
Polisi juga telah memeriksa lima saksi, termasuk istri korban, penjaga kos, tetangga, pemilik kos, dan rekan kerja. Dua rekaman CCTV dari area kamar dan toko vape di depan kos sedang dianalisis, meski kualitasnya terhambat karena menggunakan kartu memori yang terpotong-potong. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara maksimal.
“Saya minta anggota bergerak maksimal agar segera bisa terungkap,” tegasnya, Jumat (11/7/2025).
Tidak Ada Barang Hilang
Penyelidikan awal menunjukkan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, termasuk dompet dan pakaian yang dikenakan.
“Tidak ada (barang yang hilang),” tegas Kompol Rezha Rahandhi. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan pembunuhan belum bisa dikonfirmasi. Autopsi di RSCM diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang penyebab kematian.
Arya Daru Pangayunan adalah diplomat muda yang bertugas di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu. Ia dikenal sering menangani isu-isu terkait warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Dapat kami sampaikan benar bahwa saudara ADP adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, sembari menyampaikan belasungkawa.