JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menggulirkan Program Indonesia Pintar / PIP 2025, dengan memasuki fase pencairan tahap kedua (termin 2).
Dana bantuan pendidikan ini ditujukan untuk mendukung siswa dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia agar tetap bersekolah.
PIP menjadi salah satu program strategis nasional yang fokus menekan angka putus sekolah dan memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, memperoleh akses pendidikan layak.
Dengan sasaran utama siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, bantuan ini memberikan harapan besar agar anak-anak tetap semangat menempuh jenjang pendidikan.
Selain peserta didik di sekolah formal dari tingkat dasar hingga menengah atas, PIP juga menjangkau siswa jalur pendidikan non-formal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C, termasuk mereka yang menempuh pendidikan khusus.
Hal ini mempertegas inklusivitas program dalam mendukung sistem pendidikan nasional.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan termin 2 PIP 2025 telah dijadwalkan berlangsung pada rentang waktu Mei hingga September 2025.
Dalam periode ini, ribuan siswa di berbagai daerah akan mulai menerima bantuan sesuai kategori jenjang pendidikan mereka.
Berikut rincian besaran bantuan PIP 2025 termin 2:
SD/sederajat:
- Kelas I–V: Rp450.000/tahun
- Kelas VI: Rp225.000/tahun
SMP/sederajat:
- Kelas VII–VIII: Rp750.000/tahun
- Kelas IX: Rp375.000/tahun
SMA/sederajat:
- Kelas X–XI: Rp1.800.000/tahun
- Kelas XII: Rp900.000/tahun
Kementerian memastikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui lembaga keuangan yang telah ditunjuk, dengan memperhatikan keakuratan data penerima manfaat.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima akan diinformasikan oleh sekolah masing-masing.
Sementara itu, Kemendikbudristek juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan pembaruan sistem penyaluran PIP agar lebih tepat sasaran dan efisien.
Dengan pencairan termin 2 yang tengah berlangsung, para orang tua dan siswa diimbau untuk aktif mengecek informasi dari sekolah serta rekening penerima bantuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pastikan data identitas dan administrasi lengkap agar tidak ada kendala dalam proses pencairan.***