JAKARTA – Sebuha aksi heroik seorang emak-emak Warga Negara Indonesia (WNI) di Paris, Prancis, baru-baru ini viral di media sosial setelah ia berhasil menangkap komplotan pencopet yang mencuri dompetnya. Yang membuat publik terkesima, sosok pemberani itu adalah seorang wanita berusia 54 tahun bernama Rawi Rasmi.
Melalui akun Instagram pribadinya @rawis_fams, Rawi menceritakan secara rinci kejadian yang menegangkan tersebut. Dalam keterangan yang ia bagikan, Rawi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut melibatkan tiga perempuan, dua di antaranya sedang hamil besar.
“Salah satu di antara mereka adalah yang aku tangkap. Tugas mereka adalah mencuri dompet aku dan menyerahkannya kepada pelaku lainnya,” ujar Rawi, menjelaskan bagaimana komplotan itu beraksi.
Menurut Rawi, pelaku yang berhasil ia tangkap adalah wanita yang berperan mengalihkan perhatian Rawi selama aksi pencopetan berlangsung. Meskipun pelaku bersikeras tidak mengakui perbuatannya, Rawi tetap tidak menyerah untuk mempertahankannya.
“Proses penangkapan memakan waktu lebih dari satu jam karena wanita ini bersikukuh tidak mengakui dirinya sebagai bagian dari komplotan pencopet,” lanjut Rawi.
Selama lebih dari satu jam, terjadi adu argumen antara Rawi dan pelaku. Beruntung, dua orang yang kebetulan ada di lokasi membantu menjadi penerjemah sehingga komunikasi dengan pelaku bisa berlangsung. Pada akhirnya, pelaku yang tertangkap pun menghubungi rekan-rekannya untuk mengembalikan dompet yang telah dicuri.
“Mereka sampai sujud-sujud, menangis, dan mencium tangan aku, memohon agar aku melepaskan mereka. Tapi aku tidak mau, dan polisi baru datang setelah dompetku dikembalikan,” ungkap Rawi.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan ketiga pelaku. Meskipun dompet Rawi sempat kehilangan uang sekitar 70 euro, ia memilih untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
“Polisi sempat menanyakan apakah saya ingin melanjutkan proses hukum. Tapi saya bilang tidak usah, karena dompet sudah kembali. Namun saya pesan pada polisi agar mereka memberikan pelajaran pada para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Rawi.