JAKARTA – Kecelakaan beruntun yang melibatkan Toyota Fortuner berpelat nomor TNI palsu terjadi di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur, Senin (14/7/2025) pagi. Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan sejumlah kendaraan, tetapi juga mengungkap dugaan penggunaan pelat palsu untuk menghindari tilang elektronik (ETLE), serta memicu kemarahan warga di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika Fortuner berpelat nomor TNI 87537-00 melaju kencang dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
Akibatnya, tiga mobil dan dua motor mengalami kerusakan parah. Menurut saksi mata, pengemudi Fortuner tampak panik usai kejadian dan berusaha melarikan diri sebelum akhirnya diamankan warga.
Pelat Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengonfirmasi bahwa pelat nomor yang digunakan Fortuner tersebut bukanlah pelat resmi TNI.
“Pelat nomor TNI 87537-00 yang terpasang pada Toyota Fortuner ternyata tidak terdaftar di database resmi TNI. Diduga pelat ini sengaja dipasang untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE,” ujar Edy dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif penggunaan pelat palsu tersebut. Pengemudi Fortuner, yang diketahui berinisial R (38), telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami masih selidiki apakah ini murni untuk menghindari ETLE atau ada motif lain di balik penggunaan pelat TNI palsu ini,” tambah Edy.
Kronologi Kecelakaan dan Dampaknya
Berdasarkan keterangan polisi, Fortuner yang dikemudikan R melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Matraman menuju Utan Kayu. Saat melintasi tikungan tajam, pengemudi kehilangan kendali, menyebabkan mobil menabrak kendaraan lain di depannya secara beruntun. Akibat insiden ini, arus lalu lintas di Jalan Utan Kayu Raya sempat tersendat selama lebih dari satu jam.
Seorang saksi, Budi (45), mengaku melihat Fortuner tersebut melaju ugal-ugalan sebelum kecelakaan terjadi.
“Mobil itu ngebut banget, kayak nggak peduli sama kendaraan lain. Pas nabrak, suaranya keras, motor dan mobil di depannya langsung ringsek,” ungkap Budi.
Reaksi Warga dan Tindakan Kepolisian
Kecelakaan ini memicu kemarahan warga sekitar, terutama setelah diketahui bahwa pelat nomor TNI yang digunakan ternyata palsu. Beberapa warga sempat mencegah pengemudi melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
“Kami kira ini mobil dinas resmi, ternyata pelatnya bodong. Ini keterlaluan,” ujar seorang warga, Andi (33).
Saat ini, polisi telah menyita kendaraan Fortuner untuk keperluan penyelidikan. Pengemudi R dijerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas dan dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan. Pihak TNI juga dilibatkan untuk memastikan tidak ada keterkaitan dengan instansi mereka.
Peringatan Keras dari Pihak Berwenang
Kasus ini kembali menyoroti maraknya penggunaan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor tidak resmi, karena dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Penggunaan pelat palsu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” tegas AKBP Edy.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mencoba mengakali sistem hukum.