BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan tegas untuk mendorong kedisiplinan dan keselamatan pelajar. Mulai hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (14/7/2025), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh kota dilarang membawa sepeda motor ke sekolah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bahkan melibatkan kepolisian untuk memastikan aturan ini berjalan efektif.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya pelajar SMP yang mengendarai motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri.
“Anak SMP mana boleh bawa kendaraan ke sekolah. Terus juga kalau sampai ada yang punya SIM, pasti itu hasil nembak,” ujar Farhan dengan nada tegas, menyoroti praktik ilegal dalam memperoleh SIM di kalangan pelajar.
Langkah Konkret Pemkot Bandung
Untuk memastikan aturan ini ditaati, Pemkot Bandung bekerja sama dengan kepolisian setempat. Polisi akan hadir selama MPLS dan kegiatan terkait untuk memantau kepatuhan siswa.
Selain itu, kebijakan ini juga didukung dengan pengaturan jam masuk sekolah yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan guna mengurangi kemacetan dan mendukung kelancaran aktivitas belajar-mengajar.
Farhan menegaskan bahwa larangan ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga untuk melindungi siswa dari risiko kecelakaan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Membawa motor ke sekolah bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan anak-anak kita,” tambahnya.
Pengaturan Penggunaan Ponsel
Selain larangan membawa motor, Pemkot Bandung juga mengatur penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Meski tidak dilarang sepenuhnya, ponsel siswa harus dikumpulkan sebelum pelajaran dimulai dan hanya dikembalikan setelah jam sekolah selesai.
“Setiap sekolah diwajibkan untuk melakukan pengaturan penggunaan handphone bukan dilarang ya, tapi diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar,” jelas Farhan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga fokus siswa selama proses belajar. Menurut Farhan, penggunaan ponsel yang tidak terkontrol dapat mengganggu konsentrasi dan produktivitas di kelas.
Dengan pengumpulan ponsel, sekolah berharap siswa dapat lebih fokus pada pelajaran dan interaksi sosial di lingkungan sekolah.
Tanggapan Masyarakat
Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian orang tua mendukung langkah Pemkot Bandung karena dianggap dapat meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan anak.
Namun, ada pula yang mempertanyakan kesiapan transportasi umum sebagai alternatif bagi siswa yang biasanya mengandalkan motor untuk ke sekolah.
Salah seorang wali murid, Ani (38), mengaku mendukung aturan ini, tetapi meminta Pemkot Bandung memastikan akses transportasi yang memadai.
“Anak saya biasanya naik motor karena angkutan umum di daerah kami jarang. Kalau motor dilarang, harapannya ada solusi transportasi yang aman dan terjangkau,” ungkapnya.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah di berbagai daerah untuk meningkatkan keselamatan pelajar. Di Kota Batam, misalnya, Dinas Pendidikan setempat juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pelajar SMP membawa motor tanpa SIM ke sekolah, dengan sanksi tegas bagi pelaku balap liar.
Wali Kota Farhan optimistis bahwa kolaborasi dengan kepolisian dan pengawasan ketat di sekolah-sekolah akan membawa perubahan positif. “Kami ingin generasi muda Bandung tumbuh dengan disiplin dan tanggung jawab, baik di jalan raya maupun di kelas,” tutup Farhan.