JAKARTA – Upaya memperluas cakupan sertifikasi halal terus digencarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tak hanya terbatas pada sektor makanan dan minuman.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal menegaskan kebutuhan anggaran tambahan sebesar Rp2,1 triliun untuk mengakselerasi proses jaminan halal terhadap produk non-kuliner, seperti kosmetik, farmasi, hingga alat kesehatan.
Permintaan anggaran itu disampaikan Haikal dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (14/7/2025), untuk membahas rencana kerja dan kebutuhan anggaran BPJPH tahun 2026.
Meski pagu indikatif yang telah ditetapkan hanya sebesar Rp216 miliar, BPJPH merasa perlu tambahan dana signifikan demi menjangkau sertifikasi halal lintas sektor industri.
“Yang kami butuhkan belanja pegawai, pengadaan kendaraan, aplikasinya SiHalal yang saat ini masih sering eror. Total usulan tambahan anggaran Rp2,1 triliun,” kata Haikal saat menyampaikan usulan kepada DPR.
Fokus Sertifikasi Halal untuk Produk Kimia, Tekstil, dan Alkes
Haikal menjelaskan, perluasan program jaminan halal diarahkan pada produk-produk strategis yang belum sepenuhnya tersentuh sertifikasi halal.
Termasuk di antaranya kosmetik, suplemen, produk kimiawi, hasil rekayasa genetika, serta berbagai perlengkapan rumah sakit dan alat tulis.
“Ini menjadi perhatian kita untuk segera dihalalkan termasuk tekstil.
Bahkan peralatan tulis dan kesehatan peralatan di rumah sakit bukan hanya makanannya di sana, peralatannya,” tambahnya.
Hal ini sejalan dengan data yang menunjukkan bahwa dari sekitar 66 juta pelaku usaha di Indonesia, hanya 20 persen yang bergerak di sektor kuliner.
Sisanya adalah pelaku usaha di sektor lain yang belum maksimal tersentuh sertifikasi halal.
Peran Strategis Laboratorium BPJPH sebagai Penentu Validitas Halal
BPJPH juga ingin meningkatkan kapasitas laboratorium internal agar menjadi rujukan utama dalam menentukan status kehalalan suatu produk, tanpa harus bergantung pada pihak laboratorium eksternal.
“Terbukti 9 produk yang ternyata mengandung babi itu laboratorium kita, bukan dari lab lainnya, jadi kemampuan kita. Ini musti naikkan lagi, agar tidak ada perbedaan laboratorium sini, lab ini, jadi laboratorium BPJPH jadi hakim,” tegas Haikal.
Dengan dorongan anggaran yang besar, BPJPH menargetkan integrasi sistem sertifikasi halal lintas sektor dan penguatan laboratorium sebagai otoritas tunggal dalam validasi produk halal nasional.***




