JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan harga tiga komoditas pangan utama di hampir seluruh wilayah Indonesia hingga pertengahan Juli 2025.
Kenaikan ini terpantau melalui indeks perkembangan harga (IPH), yang menunjukkan tren inflasi di sektor pangan terus berlanjut di pekan kedua bulan ini.
Kenaikan IPH tersebut dilaporkan secara resmi oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam rapat koordinasi nasional penanganan inflasi yang digelar secara virtual pada Senin, 14 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa harga cabai rawit, bawang merah, dan beras mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan berdampak pada sebagian besar daerah.
“Untuk pencatatan sampai dengan 11 Juli 2025, terlihat bahwa pada minggu kedua Juli 2025 ini ada 35 provinsi yang mengalami kenaikan IPH.”
“Kenaikan IPH di 35 provinsi ini adalah, komoditas cabai rawit, bawang merah dan beras,” kata Pudji Ismartini dalam rapat tersebut.
Lonjakan harga ini memicu perhatian serius, mengingat stabilitas pasokan pangan di beberapa daerah bisa terganggu.
Pudji menambahkan bahwa peningkatan IPH di awal semester II tahun ini bisa memperbesar tekanan inflasi lokal, terutama di daerah yang sebelumnya mengalami tren penurunan harga.
Sebaran Kenaikan di Daerah
Dari data BPS, sejumlah kabupaten dan kota mencatatkan lonjakan IPH paling tinggi. Sepuluh wilayah yang mengalami kenaikan paling signifikan antara lain:
- Kabupaten Kupang: IPH naik sebesar 4,21%
- Kota Tomohon: IPH naik sebesar 3,66%
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: IPH naik sebesar 3,48%
- Kabupaten Tapanuli Tengah: IPH naik sebesar 3,36%
- Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: IPH naik sebesar 3,31%
- Kabupaten Halmahera Utara: IPH naik sebesar 3,27%
- Kabupaten Kediri: IPH naik sebesar 3,25%
- Kabupaten Biak Numfor: IPH naik sebesar 3,23%
- Kabupaten Buton Selatan: IPH naik sebesar 2,95%
- Kabupaten Banggai Kepulauan: IPH naik sebesar 2,95%
Daerah-daerah tersebut diperkirakan akan menghadapi tantangan lebih besar dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok.
Pemerintah daerah diimbau untuk mengambil langkah antisipatif dan memperkuat distribusi pangan guna menekan dampak dari kenaikan IPH ini.
Kebijakan Tanggap Inflasi Diperlukan
Kenaikan harga pangan ini diprediksi akan menjadi perhatian utama dalam evaluasi kinerja pengendalian inflasi di semester kedua 2025.
Pemerintah pusat bersama daerah diharapkan dapat segera menyusun strategi yang lebih agresif, termasuk optimalisasi anggaran ketahanan pangan, operasi pasar, dan pemantauan stok di lapangan.
Langkah-langkah responsif juga diharapkan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), mengingat tantangan inflasi pangan kerap memuncak menjelang musim kemarau panjang.
Koordinasi lintas sektor serta kecepatan intervensi pasar akan menjadi kunci untuk meredam dampaknya pada masyarakat.***




