PARIS, PRANCIS – Prancis mengambil langkah bersejarah dengan memberikan hak suaka penuh bagi warga Gaza sebagai respons atas situasi kemanusiaan yang memburuk akibat konflik di wilayah tersebut.
Keputusan ini menjadikan Prancis sebagai salah satu negara pertama di Eropa yang memberikan perlindungan maksimal kepada warga Palestina dari Gaza, sekaligus mengecam tindakan militer Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
Pengadilan Suaka Nasional Prancis (CNDA) memutuskan bahwa seluruh warga Palestina yang saat ini berada di Gaza berhak mengajukan status pengungsi penuh di Prancis. Keputusan ini berdasarkan evaluasi bahwa “metode perang” yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dianggap sebagai bentuk “penganiayaan” yang serius
Hak Istimewa bagi Pengungsi Gaza
Dengan status pengungsi penuh, warga Gaza yang diterima di Prancis akan mendapatkan izin tinggal selama 10 tahun yang dapat diperpanjang. Selain itu, mereka juga berhak atas akses layanan sosial yang lebih luas, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan lainnya.
Keputusan ini membatalkan kebijakan sebelumnya dari Kantor Perlindungan Pengungsi dan Orang Tanpa Kewarganegaraan Prancis (OFPRA), yang hanya memberikan perlindungan tambahan terbatas.
“Pengadilan memutuskan bahwa ‘metode perang’ yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) cukup serius untuk dianggap sebagai ‘penganiayaan’,” demikian pernyataan resmi CNDA.
Keputusan ini mencerminkan sikap tegas Prancis terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza, di mana ribuan warga sipil dilaporkan menjadi korban akibat serangan militer.
Langkah Progresif di Tengah Krisis Global
Langkah Prancis ini mendapat sorotan dunia sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Gaza yang menghadapi kondisi hidup yang sulit akibat blokade dan operasi militer Israel. Menurut laporan, lebih dari 57.000 warga Palestina telah kehilangan nyawa sejak eskalasi konflik pada Oktober 2023, dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Keputusan ini juga sejalan dengan seruan internasional untuk menghentikan kekerasan di Gaza. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres baru-baru ini menyebut situasi di Gaza sebagai “mengerikan” dan mendesak agar bantuan kemanusiaan segera diizinkan masuk tanpa hambatan.
Respons Dunia dan Dampak Politik
Kebijakan suaka ini memperkuat posisi Prancis sebagai negara yang vokal menentang pelanggaran hukum kemanusiaan internasional. Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron bersama pemimpin Inggris dan Kanada telah memperingatkan Israel untuk menghentikan operasi militer yang menghambat bantuan kemanusiaan di Gaza, bahkan mengancam sanksi jika blokade berlanjut.
Di media sosial, khususnya platform X, keputusan ini menuai pujian dari berbagai kalangan. Sejumlah pengguna menyebut langkah Prancis sebagai “tindakan kemanusiaan yang berani” dan “harapan baru bagi warga Gaza.” Namun, ada pula yang mempertanyakan bagaimana implementasi kebijakan ini akan dilakukan mengingat kompleksitas proses migrasi dan situasi politik global.
Masa Depan Warga Gaza di Prancis
Keputusan CNDA ini membuka peluang baru bagi warga Gaza untuk memulai kehidupan yang lebih aman dan bermartabat di Prancis. Meski demikian, tantangan logistik, seperti proses pengajuan suaka dan integrasi pengungsi, masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Prancis.