TANGERANG — Kasus pelecehan seksual dalam penerbangan maskapai Citilink memicu keprihatinan publik.
Terduga pelaku, pria berinisial IM (50), ternyata adalah seorang profesional yang berlatar belakang pendidikan tinggi sebagai dokter hewan dari salah satu universitas terkemuka di Indonesia.
Fakta ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, dalam konferensi pers, Rabu (16/7/2025).
“Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Pelaku merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Hewan,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan mendalam dari tim kepolisian, ditemukan indikasi kelainan perilaku seksual yang menjadi latar belakang tindakan tak senonoh tersebut.
Menurut Yandri, motif pelaku diduga berkaitan dengan ketertarikan terhadap anak dari korban, sehingga nekat melakukan tindakan yang masuk dalam kategori pidana berat.
“Berdasarkan keterangan yang kita peroleh, yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga, kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu,” ucapnya.
Dampak dari kejadian ini pun sangat serius. Korban yang masih di bawah umur mengalami trauma mendalam akibat tindakan yang dialaminya dalam penerbangan tersebut.
Untuk itu, pihak kepolisian melibatkan Tim Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PTB-PPA) Kota Tangerang untuk mendampingi korban dalam proses pemulihan psikologis.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang anak berinisial MAR menjadi korban pelecehan seksual saat terbang bersama Citilink.
Laporan disampaikan oleh ibu korban pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan sesaat setelah pesawat mendarat.
Tim keamanan maskapai disebut berperan penting dalam mengidentifikasi dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.
“Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15/7/2025) dini hari. Terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kombes Pol Ronald Sipayung, Rabu (16/7/2025).
Kini, IM telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan proses hukum terus berjalan.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di ruang publik, termasuk dalam transportasi udara, sehingga mendorong perlunya peningkatan perlindungan dan pengawasan lebih ketat selama penerbangan.***




