JAKARTA – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia memicu keprihatinan serius dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, MA. Dalam pernyataannya, ia menyoroti rendahnya kesadaran emosional di kalangan orang tua sebagai salah satu pemicu utama.
“Ada orang tua yang dewasa umur, tapi childish,” tegas Nasaruddin Umar saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Sabtu (19/7/2025).
Menag menekankan pentingnya pendidikan agama dan moral untuk membentuk karakter orang tua yang lebih bijak. Ia menyebut, banyak kasus kekerasan anak terjadi karena orang tua gagal mengelola emosi dan memahami tanggung jawab pengasuhan.
“Kita harus perkuat nilai-nilai agama agar orang tua bisa menjadi teladan, bukan justru pelaku kekerasan,” tambahnya.
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2024, dengan 14.193 kasus dilaporkan, termasuk 8.674 kasus kekerasan seksual. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan serius untuk melindungi anak-anak dari ancaman di lingkungan terdekat, termasuk keluarga.
Nasaruddin Umar juga mengajak masyarakat memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi pengasuhan. Ia menegaskan, Kemenag akan menggandeng organisasi keagamaan untuk mengedukasi orang tua tentang pentingnya pola asuh yang penuh kasih sayang.
“Anak adalah amanah, bukan objek pelampiasan emosi,” ujarnya.
Kasus kekerasan anak, seperti penganiayaan hingga pembunuhan, kerap terjadi di lingkungan domestik. Psikolog klinis Dr. Indria Laksmi Gamayanti dari UGM menyebut, pelaku kekerasan sering kali adalah orang dewasa terdekat yang memiliki trauma masa kecil atau gangguan kesehatan mental.
“Orang tua yang emosinya labil cenderung melampiaskan kemarahan pada anak,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenag berencana meluncurkan program edukasi berbasis komunitas, bekerja sama dengan masjid dan lembaga keagamaan. Program ini akan fokus pada pelatihan pengendalian emosi dan penguatan nilai keluarga. Nasaruddin Umar berharap langkah ini dapat menekan angka kekerasan anak di masa depan.
“Kita harus lindungi anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus yang harus tumbuh dalam lingkungan aman dan penuh cinta,” tutup Menag.