JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Penyelidikan ini menjadi sorotan karena berpotensi melibatkan mantan Menteri Pendidikan tersebut, yang namanya kini masuk radar KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan memanggil Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan.
“Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga detailnya belum dapat diungkap secara gamblang.
“Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini, nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa,” tambahnya.
Kaitan dengan Kasus Chromebook
Penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi Google Cloud ini tidak berdiri sendiri. Kasus ini diduga terkait dengan pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa meskipun kasus Chromebook telah dipisahkan dan ditangani Kejagung, pengadaan Google Cloud tetap menjadi bagian dari investigasi KPK.
“Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu, ini masih lidik,” katanya.
Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Chromebook, yakni Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar 2020–2021), dan Mulyatsyah (Direktur Sekolah Menengah Pertama 2020–2021).
Pemeriksaan terhadap pejabat Google Indonesia, Putri Ratu Alam, juga telah dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak swasta dalam proyek digitalisasi pendidikan ini.
Sorotan Publik dan Transformasi Pendidikan
Kasus ini mencuri perhatian publik karena berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan yang digadang-gadang sebagai tonggak transformasi pendidikan nasional di era Nadiem Makarim.
Pengadaan laptop Chromebook, yang menggunakan anggaran APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp9,3 triliun, ditujukan untuk mendukung pendidikan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Namun, dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan kini menjadi fokus penegak hukum.
KPK menyatakan akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Nama Nadiem Makarim, yang telah diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus Chromebook, kembali menjadi sorotan karena perannya sebagai pengambil kebijakan utama di Kemendikbudristek saat itu.
Sementara penyelidikan berlangsung, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Meski belum ada jadwal resmi untuk memanggil Nadiem, KPK memastikan semua pihak yang relevan akan dimintai keterangan.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama apakah kasus ini akan mengungkap fakta baru terkait pengelolaan anggaran pendidikan di era transformasi digital.




