SOLO – Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polres Solo pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait laporan yang dibuat Jokowi sendiri terhadap tudingan penggunaan ijazah palsu yang mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan bahwa kliennya siap menghadiri panggilan penyidik. “Beliau diminta hadir besok pukul 10.00 di Polres Solo sambil membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah terkait,” ujar Rivai, Selasa (22/7/2025). Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Solo karena penyidik Polda Metro Jaya tengah memeriksa sejumlah saksi lain yang berdomisili di Solo dan Yogyakarta.
Kasus ini berawal dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, yang menuding beberapa pihak melakukan pencemaran nama baik melalui tuduhan ijazah palsu.
Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana. Total ada enam laporan terkait isu ini, termasuk pelimpahan dari beberapa polres, dengan lima terlapor utama, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Menariknya, pemeriksaan ini sempat tertunda karena alasan kesehatan Jokowi, yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 Juli 2025. Namun, kontroversi muncul ketika Jokowi menghadiri acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meski mengaku berhalangan untuk pemeriksaan polisi. Hal ini memicu kritik dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menyebut sikap Jokowi tidak konsisten.
“Pak Jokowi bersedia hadir, dan penyidik telah menyetujui pemeriksaan dilakukan di Solo,” ucapnya
Rivai menegaskan komitmen kliennya untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Jokowi diminta membawa dokumen asli, termasuk ijazah, untuk diperiksa guna membuktikan keabsahan pendidikannya, khususnya sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kasus ini juga mencakup pemeriksaan di Bareskrim Polri, di mana ijazah Jokowi telah dibandingkan dengan dokumen lain dan dinyatakan asli.
Namun, polemik terus bergulir, dengan beberapa pihak, termasuk Roy Suryo, mengajukan gelar perkara khusus untuk mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik sekaliber Jokowi, yang menegaskan bahwa kasus ini perlu diselesaikan secara hukum agar tidak berlarut-larut.