JAKARTA – Seorang warga mengeluhkan praktik parkir liar yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, setelah dirinya diminta membayar Rp10 ribu oleh seorang juru parkir (jukir) ilegal. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan segera menurunkan Satpol PP untuk menertibkan masalah tersebut.
Dalam unggahan di Instagram pada Kamis (24/7/2025), kejadian ini terungkap saat seorang pengendara wanita yang baru tiba di lokasi parkir diminta uang parkir sebesar Rp10 ribu oleh jukir tersebut. “Dia minta uang parkir, kita baru sampai dan dia minta uang karena dia mau pulang. Kami setuju bayar parkir, tapi kami minta agar dia menjaga motor kami terlebih dahulu, karena kami masih memakai helm,” ungkap pengendara tersebut dalam rekaman video yang beredar.
Jukir tersebut menuntut pembayaran tarif parkir sebesar Rp10 ribu terlebih dahulu sebelum pengendara turun dari motor. Hal ini memicu kemarahan sejumlah pengendara yang kemudian merekam aksi pelaku.
Menanggapi keluhan warga, Gubernur Pramono Anung berjanji akan segera mengerahkan Satpol PP untuk mengatasi praktik pungutan liar di sekitar Bundaran Hotel Indonesia. “Saya akan segera turunkan Satpol PP untuk menertibkan masalah ini,” ujar Pramono saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (24/7).
Pramono juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dan mendokumentasikan setiap tindakan pungli yang mereka temui agar segera ditindaklanjuti. “Informasi semacam ini sangat penting. Kami mengakui Jakarta masih memiliki banyak tantangan, dan kami berkomitmen untuk memperbaiki hal tersebut,” tandasnya.
Gubernur Jakarta tersebut juga menekankan bahwa menata ibu kota dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta orang memang tidak mudah, namun ia memastikan setiap keluhan warga akan ditanggapi dengan langkah konkret. “Kami akan bekerja berdasarkan informasi yang diberikan, jadi setiap keresahan masyarakat akan kami tanggapi,” katanya menutup.