JAKARTA – Kualitas udara di DKI Jakarta pada hari Jumat ini (25/7/2025) tercatat dalam kondisi tidak sehat, menduduki peringkat kedua terburuk di Indonesia. Berdasarkan pembaruan yang disampaikan oleh IQAir pada pukul 04.00 WIB, kualitas udara Jakarta mencapai angka 177, dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 91,9 mikrogram per meter kubik. Angka ini tercatat 18,4 kali lebih tinggi dibandingkan dengan nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 adalah partikel udara dengan ukuran lebih kecil dari 2,5 mikron, yang bisa berasal dari debu, asap, dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan peningkatan risiko kematian dini, terutama bagi individu dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Menghadapi kondisi kualitas udara seperti ini, beberapa rekomendasi kesehatan pun diberikan, di antaranya menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, menutup jendela rumah untuk mencegah udara kotor masuk, serta menggunakan penyaring udara di dalam ruangan.
Jakarta sendiri berada pada posisi kedua kota dengan polusi udara terburuk di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten, yang mencatatkan angka 191.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengembangkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T), sebuah program yang bertujuan mengendalikan polusi, mengurangi emisi, dan memperbaiki kualitas udara. KRE-T ini juga merupakan bagian dari komitmen Jakarta dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong kerja sama dengan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, untuk menurunkan emisi dari sektor industri, yang turut berkontribusi pada buruknya kualitas udara di Jakarta.
Menurut inventarisasi emisi yang telah dilakukan, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua penyumbang utama polusi udara di Jakarta.