JAKARTA – Penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), terus mengungkap fakta baru yang mencengangkan.
Ditemukan tewas dengan wajah dililit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, kematian pria yang dikenal sebagai alumnus berprestasi Universitas Gadjah Mada ini masih menyisakan tanda tanya besar.
Polisi kini mengungkap temuan terbaru dari rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan tak bernyawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Kamis (24/7), mengungkapkan bahwa Arya Daru sempat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit pada malam 7 Juli 2025.
“Diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” ujar Ade Ary.
Rekaman CCTV yang telah disita polisi juga menunjukkan Arya membawa tas gendong dan tas belanja saat naik ke rooftop, namun kedua tas tersebut tidak terlihat saat ia turun.
Kronologi Malam Terakhir Arya Daru
Berdasarkan rekaman CCTV, Arya terlihat kembali ke kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, pada pukul 23.25 WIB setelah aktivitasnya di Gedung Kemlu. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kamar kos korban menggunakan sistem keamanan smart dock lock dengan akses terbatas, dan kartu akses hanya dimiliki oleh Arya.
“Kondisi kamar 105 ini dalam keadaan terkunci dari dalam. Ada kunci manual dari dalam, kemudian ada kunci slot terkunci dari dalam, kemudian di pintu itu ada kunci yang ketiga, yaitu kunci akses yang dipegang korban,” jelas Ade.
Polisi juga menemukan fakta mengejutkan bahwa wajah Arya tidak hanya dililit lakban kuning, tetapi juga tertutup plastik, dengan tubuh terbungkus selimut di atas tempat tidur.
Meski demikian, pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban, dan barang-barang pribadinya dilaporkan tidak ada yang hilang.
Sidik jari yang ditemukan pada lakban pun identik dengan milik korban, memperkuat dugaan sementara adanya kemungkinan bunuh diri, meskipun polisi belum menyimpulkan penyebab kematian secara pasti.
Penyelidikan Intensif dan Harapan Keluarga
Polda Metro Jaya, yang kini mengambil alih kasus ini dari Polsek Menteng, telah memeriksa 15 saksi, termasuk keluarga, rekan kerja, dan pihak terakhir yang berkomunikasi dengan Arya.
Sebanyak 20 rekaman CCTV dari lingkungan kos, tempat kerja, hingga lokasi yang dikunjungi korban dalam tujuh hari terakhir juga telah disita. Selain itu, barang elektronik seperti laptop milik Arya turut diamankan, meski ponselnya hingga kini belum ditemukan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawal kasus ini dengan mengunjungi lokasi kejadian dan bertemu keluarga korban di Yogyakarta. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut bahwa pihaknya telah memperoleh informasi baru terkait kronologi dan barang-barang korban yang diharapkan dapat merangkai struktur peristiwa secara utuh.
“Yang kami dapatkan (dari keluarga) adalah struktur cerita, tidak hanya pas hari H tapi sebelum hari H. Itu yang baru,” kata Anam.
Penyelidikan kini menunggu hasil autopsi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memastikan penyebab kematian, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, optimistis bahwa kasus ini akan segera terungkap.
“Mungkin seminggu lagi selesai. Nanti ada kesimpulan, insya Allah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” tutur Karyoto.
Misteri yang Mengguncang Publik
Kematian Arya Daru, yang baru saja mempersiapkan kepindahan ke Helsinki, Finlandia, bersama keluarga untuk tugas diplomatik, meninggalkan duka mendalam. Kakak ipar korban, Meta Bagus, mengungkapkan bahwa Arya telah menjual mobil dan barang-barang pribadi untuk keberangkatan tersebut, menunjukkan kesiapan yang hampir sempurna sebelum tragedi terjadi.