SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian BUMN terus mendorong transformasi belanja korporasi negara agar lebih inklusif.
Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf menekankan pentingnya keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seruan ini disampaikan dalam agenda PaDi UMKM Hybrid Expo Conference 2025 di Surabaya, Jumat (1/8/2025).
Belanja BUMN terhadap sektor UMKM pada tahun lalu tercatat mencapai Rp40 triliun, atau sekitar 5,2 persen dari total pengeluaran BUMN.
Aminuddin menilai nilai ini sudah cukup besar, namun masih menyisakan pekerjaan rumah agar belanja tersebut lebih merata dan berkelanjutan.
“Belanja BUMN pada sektor UMKM itu Rp40 triliun, itu banyak. Ini PR (pekerjaan rumah) bagi BUMN.”
“Minta tolong selama ada produk yang diproduksi oleh UMKM diusahakan seluruh BUMN ini mendukung dan menggunakan produk UMKM,” katanya.
Menurutnya, optimalisasi belanja BUMN terhadap produk UMKM tidak hanya soal nilai transaksi semata, tetapi juga tentang strategi pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Langkah ini dianggap mampu mendorong pertumbuhan lapangan kerja baru, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, serta memperkuat ketahanan produk dalam negeri.
“Komitmen kecil ini adalah komitmen kita, bagaimana keberpihakan kita kepada rekan rekan pelaku UMKM industri kecil, dan produk dalam negeri sekaligus terhadap penciptaan lapangan pekerjaan,” ujar Aminuddin.
Ia juga menegaskan perlunya kesadaran di setiap lini BUMN untuk tidak lagi mengandalkan produk dari industri besar, khususnya bila di wilayah operasi mereka terdapat UMKM yang memproduksi barang serupa. Salah satu contohnya adalah air mineral.
“Contoh kecil, di daerah-daerah kecil ada ada yang memproduksi air mineral. Mohon BUMN jangan pakai air minum yang dari industri besar. Nanti saya akan cek,” katanya memperingatkan.
Aminuddin menilai ekosistem BUMN selama lima tahun terakhir belum cukup maksimal dalam menciptakan lapangan kerja.
Dengan hanya 6.500 orang yang terserap lewat skema formal termasuk dari Forum Human Capital Indonesia (FHCI), ia menilai kontribusi terhadap penciptaan kerja belum sepadan dengan skala besar BUMN.
Melalui pendekatan yang menyentuh sektor informal, terutama UMKM yang jumlahnya kini mencapai lebih dari 66 juta unit, pemerataan ekonomi nasional bisa lebih efektif dicapai.
“Sampai kapanpun penyerapan tenaga kerja kalau hanya mengandalkan sektor sektor formal itu tidak akan tercapai. Artinya BUMN harus memanfaatkan UMKM menjadi tulang punggung,” tegasnya.
Seruan ini diharapkan menjadi momentum pergeseran kebijakan belanja BUMN yang lebih pro terhadap pelaku ekonomi akar rumput dan industri lokal, sehingga mampu membangun fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.***
