JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara tegas melarang anak-anak bermain game online Roblox karena dianggap membawa dampak negatif bagi perkembangan psikologis dan fisik mereka. Larangan ini disampaikan saat meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, pada Senin (4/8/2025).
Roblox, platform permainan daring yang populer di kalangan anak-anak, menawarkan ribuan jenis permainan yang dibuat oleh pengguna. Namun, kepopulerannya diiringi kekhawatiran akan konten kekerasan dan unsur negatif lainnya yang dinilai tidak sesuai untuk anak-anak.
“Itu kan banyak kekerasan ya di game itu, kadang-kadang anak-anak ini tidak memahami bahwa yang mereka lihat itu kan sebenarnya sesuatu yang tidak nyata,” ujar Abdul Mu’ti usai acara.
Menurut Mu’ti, anak-anak usia sekolah dasar belum memiliki kemampuan intelektual untuk membedakan antara realitas dan fiksi dalam permainan. Hal ini dapat memicu mereka meniru tindakan kekerasan yang dilihat di game, seperti adegan membanting karakter.
“Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temannya, kemudian temannya dibanting, kan jadi masalah,” tambahnya.
Selain risiko psikologis, Mu’ti juga menyoroti dampak fisik dari kecanduan bermain game. Anak-anak yang terlalu lama bermain cenderung menjadi kurang aktif atau “mager” (malas gerak), yang dapat mengganggu perkembangan motorik dan sirkulasi darah.
“Kebanyakan main game itu jadi mager juga. Kalau kebanyakan mager itu, motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional juga,” tegas menteri berusia 56 tahun itu.
Untuk mengatasi masalah ini, Mu’ti menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai anak.
“Penggunaan gawai oleh anak-anak ini semaksimal mungkin dibatasi. Kontrol orangtua sangat penting agar mereka tidak menggunakan media ini secara berlebihan,” katanya.
Ia juga meminta penyedia layanan daring untuk menghadirkan konten yang mendidik dan tidak merusak mental anak.
Pemerintah, melalui Program Tunas yang diresmikan bersama enam kementerian, telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Program ini bertujuan memberikan panduan literasi digital sejak dini guna melindungi anak dari konten berbahaya, termasuk potensi paparan judi daring yang kini mulai meresap ke dalam beberapa permainan online.
Larangan ini memicu diskusi di kalangan orang tua dan pendidik tentang pentingnya pengawasan konten digital untuk anak. Dengan lebih dari 85 juta pengguna aktif harian pada 2024, di mana 40 persen di antaranya anak di bawah 13 tahun, Roblox menjadi sorotan utama dalam upaya menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.