JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau menurun pada perdagangan Rabu (6/8/2025). Informasi ini disampaikan oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
Untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam turun Rp9.000 dari posisi sebelumnya Rp1.959.000 menjadi Rp1.950.000. Emas terkecil, yakni 0,5 gram, juga mengalami penurunan harga dari Rp1.029.500 menjadi Rp1.025.000 atau turun Rp4.500.
Ukuran 2 gram kini dibanderol Rp3.840.000 setelah turun Rp18.000 dari harga sebelumnya Rp3.858.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) juga mengalami penurunan sebesar Rp9.000 menjadi Rp1.796.000 per gram.
“Harga jual kembali emas Antam sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global.”
Sebagai informasi, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 sebesar 0,9 persen.
Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak dikenakan sebesar 0,25 persen setiap transaksi sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam, tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemilik NPWP jika nilai transaksi di atas Rp10 juta, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu (6/8/2025):
- 0,5 gram = Rp1.025.000
- 1 gram = Rp1.950.000
- 2 gram = Rp3.840.000
- 3 gram = Rp5.735.000
- 5 gram = Rp9.525.000
- 10 gram = Rp18.995.000
- 25 gram = Rp47.362.000
- 50 gram = Rp94.645.000
- 100 gram = Rp189.212.000
- 250 gram = Rp472.765.000
- 500 gram = Rp945.320.000
- 1.000 gram = Rp1.890.600.000