JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pembangunan Migran Center di Malang, Jawa Timur. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, yang menilai langkah tersebut sebagai terobosan konkret untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, mulai dari tahap persiapan hingga kepulangan mereka ke tanah air.
“Migran Center ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, mulai dari tahap persiapan, pelatihan, penempatan, hingga kepulangan. Sosialisasi informasi juga harus ditingkatkan agar para calon PMI memahami hak, kewajiban, serta potensi risiko di negara tujuan,” ungkap Arzeti di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Migran Center di Malang digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin. Pusat ini dirancang sebagai solusi terpadu untuk meningkatkan daya saing global Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui pelayanan dan informasi yang mudah diakses.
“Saya berkomitmen membangun Migran Center. Sehingga sejak desa, kecamatan, sampai berangkat, pulang lagi, semua dalam sistem pemberdayaan,” kata Cak Imin saat menghadiri Global Talent Day di Kawedanan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Arzeti menegaskan bahwa keberadaan Migran Center tidak boleh hanya terbatas di Malang. Ia mendorong replikasi model serupa di wilayah-wilayah kantong PMI, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kalimantan Barat. “Daerah-daerah yang menjadi lumbung PMI harus menjadi prioritas pembangunan Migran Center. Ini penting untuk memastikan keadilan layanan, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan hukum, serta perlindungan sosial yang merata bagi seluruh warga negara yang memilih bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Namun, Arzeti juga mengingatkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran PMI. Ia menyoroti sejumlah masalah yang masih membayangi, seperti praktik perekrutan ilegal dan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja. Untuk itu, ia meminta komitmen lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat sipil, agar PMI tidak hanya dipandang sebagai objek ekonomi, tetapi subjek pembangunan yang berdaya.
“Pembangunan Migran Center jangan sampai menjadi proyek simbolik semata. Harus ada penguatan sistem, regulasi, dan sinergi antarlembaga, termasuk dengan pemerintah daerah. Fungsi pengawasan, pelaporan, dan penindakan harus jelas agar tidak hanya menjadi tempat informasi, tetapi juga menjadi pusat perlindungan nyata,” tegas Arzeti.
Dengan hadirnya Migran Center, diharapkan PMI dapat bekerja di luar negeri dengan lebih aman, terampil, dan terlindungi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja global yang kompetitif.