BANDARLAMPUNG – Bandara Radin Inten II Lampung resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025.
General Manager Bandara Radin Inten II Lampung, Granito Wahyu Hindrawan, menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Lampung dan menjadi momentum strategis dalam pengembangan sektor transportasi dan pariwisata daerah.
“Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 secara resmi menetapkan kembali Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional,” ujarnya dalam keterangan di Bandarlampung, Selasa (12/8/2025).
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Granito menyebut pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan wajib untuk mengoperasikan penerbangan internasional. Di antaranya adalah pemenuhan dokumen administratif seperti surat pertimbangan dari kementerian terkait bidang pertahanan, serta rekomendasi dari kementerian yang menangani kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.
“Berdasarkan keputusan tersebut, Bandara Radin Inten II Lampung sedang melakukan beberapa persiapan yang menjadi syarat wajib bagi bandara internasional,” jelasnya. “Persyaratan itu harus disampaikan sebelum pelaksanaan kegiatan penerbangan luar negeri selambat-lambatnya enam bulan sejak keputusan menteri ditetapkan.”
Selain itu, bandara juga tengah melengkapi infrastruktur pendukung seperti fasilitas keselamatan, keamanan, dan layanan penumpang sesuai standar internasional. Ketersediaan unit kerja serta personel untuk pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan, imigrasi, dan karantina juga menjadi prioritas.
“Secara paralel kami sedang memenuhi persyaratan fasilitas keselamatan, keamanan dan pelayanan bandara internasional serta unit kerja dan personel kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan,” imbuh Granito.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak maskapai untuk merealisasikan penerbangan internasional dari dan ke Lampung.
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat serta pihak terkait, terutama pihak maskapai penerbangan agar dapat membuka rute penerbangan internasional di Bandara Radin Inten II Lampung. Sehingga dapat meningkatkan nilai investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara di Provinsi Lampung,” tandasnya.