JAKARTA – Isu fasilitas bagi penumpang kereta api kembali mencuat di Senayan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengajukan usulan adanya gerbong khusus yang dapat difungsikan sebagai area merokok sekaligus kafe dalam rangkaian kereta jarak jauh.
Gagasan ini disampaikan saat rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).
Nasim menilai perjalanan jarak jauh yang bisa memakan waktu hingga delapan jam lebih seharusnya memberikan opsi kenyamanan tambahan bagi penumpang, khususnya mereka yang merokok.
Menurutnya, bus antarkota sudah menyediakan fasilitas ruang merokok meski dengan durasi perjalanan yang tak kalah panjang.
“Karena 8 jam perjalanan jauh pak, di bus saja pak 12 hampir 8 jam, 10 jam itu ada smoking area di bus, masa kereta sepanjang itu, satu gerbong pak, saya yakin bisa itu pak,” ujar Nasim Khan, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur III.
Selain menyoroti kenyamanan, Nasim juga menekankan pentingnya solusi yang tidak mengganggu penumpang non-perokok.
Dengan memisahkan gerbong, diharapkan ada keseimbangan antara hak perokok dan perlindungan bagi penumpang lain yang ingin tetap berada di lingkungan bebas asap rokok.
Usulan ini memunculkan diskusi publik terkait regulasi kesehatan, kebijakan transportasi, serta tantangan teknis PT KAI dalam mengakomodasi kebutuhan beragam penumpang.
Hingga kini, PT KAI masih memberlakukan larangan merokok di seluruh rangkaian kereta demi menjaga kenyamanan bersama.***
