JAKARTA – Pemerintah resmi memastikan tengah menyiapkan pembentukan Kementerian Haji sebagai lembaga baru yang khusus menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Kepastian ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menjelaskan, rencana pembentukan Kementerian Haji merupakan tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU Haji) yang sedang digodok pemerintah bersama DPR.
Selama ini, pengelolaan haji berada di bawah sebuah badan negara, namun dengan semakin besarnya kebutuhan pelayanan jamaah, pemerintah menilai perlunya peningkatan status kelembagaan menjadi kementerian.
Menurutnya, draf RUU Haji sudah memuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang mencantumkan pembentukan Kementerian Haji sekaligus perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji). Iya (usulan pembentukan Kementerian Haji tertuang dalam DIM RUU Haji),” kata Prasetyo.
Lebih jauh, Mensesneg menegaskan bahwa kehadiran kementerian khusus ini bukan hanya menyangkut urusan birokrasi, melainkan juga untuk memperkuat diplomasi dan kerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi.
Dengan status kementerian, pemerintah berharap koordinasi terkait kuota, fasilitas, hingga pelayanan jamaah bisa dilakukan lebih efektif dan cepat.
“Ini kan untuk kebutuhan kita semua ya, kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umroh. Mohon doanya supaya bisa cepet selesai,” ujar Prasetyo Hadi.
Rencana pembentukan Kementerian Haji juga menjadi perhatian publik, mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji dan umrah terbanyak di dunia.
Dengan adanya kementerian khusus, diharapkan pelayanan dapat lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah.***