JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Skandal ini menggemparkan publik setelah KPK mengungkap bahwa Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa praktik pemerasan ini melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” ujar Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
“Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu.”jelasnya.
Menurut KPK, Noel bukan satu-satunya pihak yang menikmati hasil pemerasan. Pejabat lain di Kemenaker juga diduga terlibat, dengan beberapa menerima aliran dana maupun barang berupa kendaraan.
“HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta JFH berupa unit kendaraan roda empat,” ungkap Setyo.
Penyidikan KPK masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan dan aliran dana lebih lanjut dalam kasus ini.
Pukulan Berat bagi Kemenaker
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah upaya Kemenaker untuk memperbaiki integritas dan pelayanan publik. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut penangkapan Noel sebagai “pukulan berat” bagi kementeriannya.
“Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir saya sedang melakukan pembenahan dan penataan, khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Harta Kekayaan Noel Jadi Sorotan
Selain kasus pemerasan, harta kekayaan Noel juga mencuri perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2024, total kekayaan Noel mencapai Rp17,6 miliar, dengan aset terbesar berupa properti di Depok dan Bogor senilai Rp12,1 miliar serta lima kendaraan bernilai Rp3,3 miliar.
KPK juga menyita 22 kendaraan, termasuk mobil mewah seperti Nissan GT-R dan Hyundai Palisade, serta sejumlah motor dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).
Dampak Politik dan Respons Istana
Penangkapan Noel, yang merupakan bagian dari Kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memicu reaksi dari Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo mendukung proses hukum KPK dan siap mencopot Noel jika terbukti bersalah.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terseret kasus korupsi, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam jabatan publik.
KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain, dengan konferensi pers lanjutan dijadwalkan untuk merinci konstruksi perkara.