JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR hanya berlaku selama satu tahun, yakni dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Kebijakan ini menjadi sorotan publik setelah anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata dan Ulujami, Jakarta. “Jadi, setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia menjelaskan, dana tersebut dimaksudkan untuk membantu anggota DPR mengontrak rumah selama masa jabatan lima tahun (2024-2029). Skema pembayaran diangsur selama setahun karena keterbatasan anggaran untuk memberikan dana secara sekaligus.
Dasco menegaskan, tunjangan ini bukanlah kenaikan gaji, melainkan pengganti fasilitas rumah dinas yang telah dikembalikan ke negara.
“Jadi saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” tambahnya.
Kebijakan ini muncul setelah polemik publik terkait besaran tunjangan yang dianggap terlalu besar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Dasco mengakui adanya kekurangan dalam penjelasan awal yang memicu miskomunikasi.
“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” katanya.
Menurut Dasco, tunjangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPR, terutama yang berasal dari daerah, untuk memiliki tempat tinggal yang layak selama menjalankan tugas di Jakarta.
Ia juga menegaskan bahwa setelah Oktober 2025, tunjangan tersebut tidak akan lagi diberikan, sehingga anggota DPR harus mengelola sendiri kebutuhan perumahan mereka.
Polemik tunjangan ini sempat memicu aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR pada Senin (25/8/2025), yang berujung ricuh. Massa menuntut transparansi terkait gaji dan tunjangan anggota DPR, yang menurut Dasco, totalnya mencapai sekitar Rp100 juta per bulan karena berbagai komponen tunjangan lainnya.
Namun, ia memastikan bahwa setelah Oktober 2025, besaran tersebut akan berkurang karena tunjangan perumahan dihentikan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran negara, mengingat biaya pemeliharaan rumah dinas dianggap lebih mahal ketimbang memberikan tunjangan tunai.
DPR berharap penjelasan ini dapat meredam kritik publik dan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kompensasi yang diterima anggota dewan.