JAKARTA – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berpotensi menjadi terobosan besar untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Proyeksi DEN menyebut, program digitalisasi bansos ini mampu menekan jumlah penduduk miskin hingga 34 juta orang sepanjang masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau kita lakukan ini semua, kita bisa mengurangi 34 juta (orang). Pengurangan angka kemiskinan yang sangat signifikan bila ini semua berjalan,” ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Digitalisasi bansos dijadwalkan mulai diuji coba di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025, sebelum diperluas ke wilayah lain secara bertahap.
Program ini masuk dalam agenda utama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, bersama dengan digitalisasi perizinan usaha dan penguatan Digital Public Infrastructure (DPI).
Melalui sistem digital, pemerintah ingin memastikan bansos tersalurkan lebih tepat sasaran dengan meminimalkan kesalahan penerima (inclusion dan exclusion error).
Teknologi ini juga diyakini meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus memberi kesempatan masyarakat memverifikasi identitas digitalnya secara mandiri lewat aplikasi.
Di sisi teknis, mekanisme backend akan memproses data secara otomatis dengan dukungan verifikasi lintas lembaga, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BI–Himbara, ATR/BPN, hingga Samsat.
Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat 23,85 juta jiwa, jauh di bawah proyeksi angka pengurangan kemiskinan yang disampaikan DEN.
Menanggapi hal ini, Anggota DEN, Arief Anshory Yusuf, menjelaskan bahwa estimasi 34 juta jiwa adalah potensi pengurangan kemiskinan sepanjang pemerintahan Prabowo, dengan syarat pertumbuhan ekonomi tercapai sesuai target dan kebijakan pro-rakyat miskin berjalan efektif, termasuk program digitalisasi bansos.
Meski demikian, Arief menegaskan proyeksi tersebut sangat bergantung pada metode pengukuran yang digunakan pemerintah.
“Kalau metode yang digunakan tidak diperbaiki, yang notabene sudah tidak merefleksikan kondisi ekonomi di masyarakat karena sudah tidak diperbarui selama 27 tahun, pengurangan kemiskinan itu diperkirakan hanya di angka 2 jutaan,” jelas Arief.***
