JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah Indonesia untuk menempuh jalur hukum internasional, termasuk peradilan internasional, jika insiden dugaan penembakan di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) melibatkan pelaku dari negara lain.
“Kami Komisi II DPR RI akan mendukung secara penuh melalui segala kewenangan yang kami punya untuk penyelesaian hal tersebut,” ujar Rifqinizamy di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ia menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi dan menyebutnya sebagai pelajaran penting untuk memperkuat penjagaan wilayah tapal batas Indonesia, baik di daratan, lautan, maupun kepulauan.
Selain mendorong penegakan hukum secara adil, Rifqinizamy juga menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah antarnegara dengan koordinat yang terverifikasi secara resmi.
“Hal ini perlu segera diformulasikan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, ia mendesak Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk meningkatkan kualitas dan fungsi pos perbatasan di seluruh wilayah perbatasan darat. BNPP juga diminta menggandeng kementerian dan lembaga terkait, serta pihak swasta, guna mengembangkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
“Pembangunan perkebunan kelapa sawit, misalnya, dapat melibatkan masyarakat lokal sehingga meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjadi benteng kedaulatan negara kita,” tegas Rifqinizamy.
Kronologi Insiden Menurut Kemenlu RI
Kementerian Luar Negeri mengungkap bahwa insiden bermula pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Sebanyak 24 warga Dusun Nino, Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT tengah melakukan gotong royong membuka lahan di dekat patok perbatasan Provinsi 36.
Di saat bersamaan, tim survei perbatasan dari Timor Leste melakukan kunjungan ke lokasi. Tim tersebut terdiri dari dua pejabat dinas pertanahan dan lima anggota polisi perbatasan (UPF) bersenjata lengkap.
“Pada prinsipnya kegiatan survei tersebut berada dalam payung Joint Field Survey antara Timor-Leste dan Indonesia. Namun, pada tanggal tersebut tim survei Timor-Leste bergerak lebih awal tanpa pendamping dari tim Indonesia,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.
Berdasarkan hasil penelusuran tim KBRI Dili dan informasi dari pihak terkait, insiden tersebut disebabkan oleh miskomunikasi dan kesalahpahaman antara tim pembangunan patok dari Timor Leste dan masyarakat Indonesia di Desa Inbate, TTU.