JAKARTA – Gelombang demonstrasi yang berlangsung di ibu kota sejak Senin (25/8) hingga Jumat (29/8) berujung pada tindakan tegas aparat kepolisian.
Polda Metro Jaya mengumumkan telah mengamankan 1.240 orang pendemo anarkis di Jakarta, sebagian besar berasal dari luar daerah, seperti Jawa Barat dan Banten.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi perusakan dan penjarahan yang mengganggu ketertiban publik.
“Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten,” ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9).
Menurut Asep, aparat telah mengidentifikasi oknum yang merusak fasilitas umum dan melakukan penjarahan. Ia memastikan penindakan masih berlangsung dan jumlah pelaku yang terlibat akan diumumkan secara resmi setelah proses teknis rampung.
“Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja,” ungkapnya.
Instruksi Presiden dan Dukungan TNI
Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa langkah tegas aparat juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar setiap bentuk aksi anarkis diberantas, termasuk kerusakan fasilitas publik.
Meski demikian, ia menegaskan demonstrasi damai tetap dijamin oleh negara.
Senada, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi menegaskan komitmen TNI-Polri untuk menjaga keamanan warga sekaligus menindak tegas pelaku kekerasan.
“Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Kerugian Infrastruktur Mencapai Rp55 Miliar
Kericuhan yang terjadi di beberapa titik, termasuk kawasan gedung DPR/MPR, mengakibatkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas umum.
Halte Transjakarta hingga Stasiun MRT Jakarta menjadi sasaran perusakan oknum tak bertanggung jawab.
Pemprov DKI Jakarta mencatat kerugian akibat kerusakan infrastruktur publik pascademonstrasi tersebut mencapai Rp55 miliar.
Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring inventarisasi yang terus dilakukan.***