JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mengintensifkan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan donatur di balik aksi demonstrasi yang berujung anarkis di sejumlah wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri secara mendalam setiap pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
“Kita akan menarik dari fakta yang ada di lapangan. Mulai dari pelaku, aktornya, hingga siapa yang membiayai, semua akan kita cari,” ujar Listyo di Jakarta, Senin (1/9/2025). Pernyataan ini disampaikan menyusul perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban pasca-kerusuhan yang mengganggu stabilitas masyarakat.
Ribuan Orang Diamankan, Puluhan Jadi Tersangka
Berdasarkan data Markas Besar Polri per 1 September 2025, sebanyak 3.195 orang telah diamankan terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 387 lainnya telah dipulangkan setelah pemeriksaan. Polri memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas namun terukur, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Agar masyarakat bisa kembali beraktivitas normal, perekonomian tetap tumbuh, dan para pelaku kerusuhan akan ditangkap serta diproses sesuai aturan hukum,” kata Listyo, menegaskan komitmen Polri untuk menjaga stabilitas nasional.
Fokus Pulihkan Stabilitas dan Keamanan
Aksi demonstrasi yang berujung anarkis ini tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian. Polri, bersama TNI, kini fokus pada langkah-langkah strategis untuk memastikan situasi kembali kondusif. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan yang merusak fasilitas publik, seperti pembakaran gedung dan penyerangan markas kepolisian.
Menurut laporan, aksi anarkis ini terjadi di beberapa wilayah, termasuk Jakarta dan Banten, dengan eskalasi yang ditandai oleh pengrusakan infrastruktur dan kekerasan terhadap aparat. Polri juga tengah menelusuri kemungkinan adanya provokator yang sengaja memicu kekacauan melalui media sosial atau saluran lainnya.
Tindakan Tegas Berbasis Hukum
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga sebagai provokator di Manokwari.
“Siapapun yang mencoba memprovokasi masyarakat hingga menimbulkan tindakan anarkis, akan ditindak tegas,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengacaukan kondisi keamanan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, memuji langkah Presiden Prabowo yang menunjukkan perhatian kepada anggota Polri yang menjadi korban kerusuhan.
“Perhatian Presiden Prabowo terhadap anggota Polri yang menjadi korban diapresiasi,” ujarnya, seraya mendorong Polri untuk terus mengejar aktor intelektual dan penyandang dana di balik aksi anarkis tersebut.
Masyarakat Diminta Jaga Persatuan
Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat memicu kekacauan. Penyampaian aspirasi melalui demonstrasi diakui sebagai hak konstitusional, namun harus dilakukan dengan mematuhi hukum dan menjaga ketertiban umum.
Dengan situasi yang masih dinamis, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan nasional dan memastikan pelaku kerusuhan diproses secara hukum.
Penyelidikan terhadap dalang dan penyandang dana aksi anarkis ini menjadi prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.