JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan tiga langkah strategis untuk memulihkan korban aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah wilayah Indonesia. Langkah ini mencakup perlindungan sosial, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat, sebagai respons atas dampak kerusuhan yang menelan korban jiwa dan luka-luka.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan langkah pertama adalah perlindungan dan jaminan sosial, yang meliputi bantuan sosial, advokasi, dan pendampingan hukum.
“Santunan bagi korban luka juga bisa ditambah sesuai kebutuhan,” ujar Gus Ipul, Jumat (5/9/2025).
Untuk korban meninggal dunia, Kemensos memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris, sementara korban luka menerima Rp5 juta, dengan potensi tambahan bantuan sesuai kebutuhan.
Langkah kedua berfokus pada rehabilitasi sosial, yang mencakup dukungan psikososial, aksesibilitas, perawatan, dan pengasuhan bagi korban.
Kemensos mengerahkan tenaga terlatih di sentra-sentra layanan untuk memberikan pendampingan intensif. “Kami sudah punya mekanisme dan pengalaman,” kata Gus Ipul, menegaskan kesiapan timnya menangani trauma dan kebutuhan korban.
Terakhir, pemberdayaan sosial menjadi pilar ketiga, di mana program disesuaikan dengan hasil asesmen untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami bekerja lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian HAM, sesuai arahan Presiden,” tambahnya,
Latar Belakang Kerusuhan dan Respons Pemerintah
Aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai kota, termasuk Jakarta dan Makassar, dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan DPR dan insiden tragis seperti kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob.
Data Kemensos per 4 September 2025 mencatat tujuh warga sipil meninggal dunia dan sembilan lainnya luka berat, sementara enam aparat keamanan masih dirawat intensif.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian khusus dengan merencanakan kunjungan ke keluarga korban di Makassar serta memerintahkan bantuan komprehensif, termasuk biaya pengobatan, pendidikan, dan renovasi rumah.
“Presiden sangat punya perhatian, tidak hanya kepada korban sipil, tetapi juga aparat,” ungkap Gus Ipul.
Langkah Preventif dan Imbauan Persatuan
Gus Ipul juga mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghindari provokasi hoaks yang dapat memperkeruh situasi.
“Mari kita jaga persatuan, sampaikan aspirasi dengan baik karena itu dilindungi undang-undang. Jangan sampai ada kericuhan yang merugikan semua pihak,” pesannya.
Pemerintah terus berupaya menstabilkan situasi pasca-kerusuhan dengan pendekatan persuasif dan pengamanan ketat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Langkah Kemensos ini diharapkan dapat meringankan beban korban dan mendorong pemulihan sosial di tengah dinamika politik yang memanas.