JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk melindungi mata pencaharian nelayan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dari potensi gangguan akibat pembangunan tanggul beton.
Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran masyarakat nelayan terkait proyek infrastruktur yang berpotensi mengganggu aktivitas penangkapan ikan di perairan pesisir.
Dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Jumat (12/9/2025), Pramono Anung mengakui bahwa informasi mengenai proyek tersebut baru diketahuinya beberapa hari terakhir.
Namun, ia langsung mengambil langkah proaktif untuk memastikan hak-hak nelayan terjaga.
“Karena terus terang saya baru tahu beberapa hari ini, kami betul-betul memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama aktivitas para nelayan jangan sampai terganggu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Proyek tanggul beton di Pesisir Cilicing ini telah mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Meskipun izin dikeluarkan oleh instansi pusat, Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab penuh atas dampaknya terhadap masyarakat lokal.
Pramono menekankan bahwa prioritas utama adalah menjaga kestabilan ekonomi nelayan yang bergantung pada perairan tersebut. Ia juga telah menginstruksikan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta, untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan penerima izin guna meminimalkan risiko.
“Seperti yang saya sampaikan bahwa ini sepenuhnya izin dikeluarkan KKP dan pemerintah Jakarta bertanggung jawab bagaimana aktivitas nelayan dan warga tidak terganggu, tidak terdampak. Saya sudah meminta Dinas terkait untuk melakukan koordinasi dengan PT yang mendapatkan izin untuk itu,” tegasnya.
Menurut data dari KKP, pengawasan terhadap lokasi proyek telah dilakukan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada 26 Agustus 2025.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengonfirmasi bahwa tanggul beton tersebut telah memenuhi persyaratan perizinan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah konflik antara pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan sektor perikanan tradisional di Jakarta Utara.
Isu ini menjadi sorotan karena Cilincing merupakan salah satu pusat aktivitas nelayan di ibu kota, di mana ribuan warga bergantung pada hasil tangkapan laut untuk penghidupan sehari-hari.
Pemerintah daerah kini tengah memantau perkembangan proyek untuk memastikan tidak ada pelanggaran lingkungan atau sosial yang muncul.