JAKARTA – Pakar transportasi Djoko Setijowarno meminta pemerintah untuk membuat aplikasi ojek online (ojol) milik negara sendiri. Tujuannya agar pengemudi ojol lebih sejahtera, mengingat potongan komisi saat ini sering mencapai lebih dari 20% yang membebani mereka.
Menurutnya inisiatif ini bisa menjadi solusi inovatif bagi pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Dengan aplikasi ojol yang dikelola negara, potensi penciptaan lapangan kerja di sektor transportasi online bisa semakin luas, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada pekerjaan gig economy.
Saat ini, jutaan pengemudi ojol tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, tetapi tantangan seperti tarif rendah dan komisi tinggi masih menjadi hambatan utama.
Djoko Setijowarno menekankan pentingnya peran negara dalam mengelola layanan ini. “Jika negara mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya,” ujarnya
Lebih lanjut, aplikasi ojol pemerintah diusulkan untuk membatasi potongan biaya bagi pengemudi hanya hingga maksimal 10%, jauh lebih rendah dibandingkan praktik swasta yang sering melebihi 20%.
Hal ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan bersih para pengemudi, tetapi juga mendorong stabilitas harga layanan bagi konsumen. Fokus utama aplikasi tersebut, menurut pakar ini, adalah pada aspek sosial daripada keuntungan komersial semata.
“Jika aplikasi transportasi online dimiliki oleh negara, keuntungan bukanlah target utama. Prioritasnya adalah kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tujuan sosialnya lebih tercapai,” tambah Djoko Setijowarno.
Rekomendasi ini datang di saat pemerintah Indonesia sedang gencar mendorong transformasi digital melalui berbagai program nasional, termasuk pengembangan infrastruktur teknologi dan pemberdayaan UMKM.
Dengan mengadopsi model aplikasi ojol negara, diharapkan bisa tercipta ekosistem transportasi yang lebih adil, aman, dan berkelanjutan.
Selain itu, inisiatif ini berpotensi menyerap tenaga kerja muda yang semakin banyak memasuki pasar kerja, sejalan dengan target penciptaan lapangan kerja baru di era pasca-pandemi.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Perhubungan atau instansi terkait mengenai usulan ini. Namun, diskusi seputar regulasi ojol telah menjadi sorotan, terutama setelah berbagai aksi unjuk rasa pengemudi yang menuntut perbaikan kondisi kerja.
Para pengamat ekonomi memprediksi bahwa jika diimplementasikan, aplikasi ojol pemerintah bisa menjadi model bagi negara-negara berkembang lainnya dalam mengintegrasikan teknologi dengan kebijakan sosial.
Untuk informasi lebih lanjut tentang perkembangan kebijakan transportasi online di Indonesia, pantau terus update berita terkini terkait aplikasi ojol dan lapangan kerja digital.