JAKARTA – Komedian Andre Taulany kembali menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang lebih dikenal sebagai Erin Taulany, untuk keempat kalinya. Gugatan tersebut diajukan setelah upaya sebelumnya berulang kali ditolak oleh pengadilan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid. Ia menyebutkan bahwa sidang perdana perceraian Andre dan Rien dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 September 2025, dengan agenda mediasi.
“(Permohonan cerai talak) Masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT (Andre Taulany), kemudian istrinya RT (Rien Wartia Trigina). Untuk sidang pertama nanti tanggal 24 September. Wajib melakukan mediasi,” ujar Abid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025) dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Rien melalui kuasa hukumnya, Firman Pangaribuan, mengaku sempat tak percaya Andre benar-benar berniat menceraikannya. Firman menyebut Rien merasa sikap suaminya masih sangat baik dan tidak mencerminkan keinginan untuk bercerai.
“Dia enggak percaya itu adalah buah kata dari Bang Andre. Dia sampaikan itu ke saya,” ujar Firman Pangaribuan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
“Saya tahu banget Bang Andre seperti apa,” tambahnya.
Firman menduga ada pihak luar yang memengaruhi Andre dalam mengambil keputusan ini. Meski enggan mengungkap detail lebih jauh, ia meminta publik untuk menafsirkan sendiri pernyataannya.
“Jadi kalau ada yang seperti ini, ini ada orang lain nih masuk ke dia. Saya kalau secara tegas disampaikan, Bang Andre very nice. Nah, silakan artikan,” lanjut Firman.
“Artinya kalau dibilang Bang Andre very nice dan dia sudah bertahun-tahun, berpuluh tahun bersama dan bilang Bang Andre very nice,” tutupnya.
Firman juga menyoroti sikap Andre yang cenderung diam selama proses perceraian berlangsung. Menurutnya, semua pernyataan resmi justru disampaikan oleh kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid.
“Kita lihat juga di dalam beberapa kesempatan di media juga sebenarnya Bang Andre enggak ada statement. Enggak ada,” ujar Firman.
Sebelumnya, Andre pernah mengajukan permohonan cerai talak pada April 2024 setelah hampir 19 tahun menikah, namun ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ketiga yang diajukan ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 9 April 2025 juga kandas. Permohonan kembali ditolak pada 25 Agustus 2025 melalui putusan sela, dengan alasan perselisihan yang diklaim terjadi terus-menerus tidak terbukti dan dinilai hanya masalah kurang komunikasi.
Penolakan lainnya juga disebabkan faktor teknis seperti yurisdiksi dan domisili.
Kini, Andre kembali mencoba peruntungannya lewat permohonan keempat yang kembali diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan publik menanti hasil mediasi yang akan digelar dalam waktu dekat.