JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 belum mengarah pada institusi atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Fokus utama tim penyidik saat ini tertuju pada peran individu-individu yang diduga terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan meskipun beberapa saksi dari kalangan lembaga keagamaan atau ormas telah dipanggil, pemanggilan tersebut murni dalam kapasitas pribadi mereka, bukan atas nama organisasi.
“Seperti yang telah disampaikan, sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,” ujar Budi Prasetyo.
Kasus ini mencuat setelah KPK mengendus adanya penyimpangan dalam alokasi kuota haji tambahan yang seharusnya menjadi bagian dari penyelenggaraan ibadah umrah dan haji reguler.
Investigasi intensif dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi kuota yang diduga melibatkan oknum pejabat dan pihak swasta.
Meski nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat disebut-sebut dalam konteks awal, KPK menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan berdasarkan bukti yang ada.
Dalam upaya mendalami kasus, KPK telah memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk pejabat di Kementerian Agama dan perwakilan dari berbagai kelompok keagamaan.
“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” tambah Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, juru bicara tersebut menegaskan komitmen KPK untuk menjaga independensi proses.
“Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” katanya.
Kasus korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sensitivitas ibadah umat Islam, di mana kuota haji Indonesia untuk 2024 mencapai 221.000 jemaah. Dugaan penyimpangan kuota tambahan diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah, meskipun angka kerugian belum diungkap secara resmi oleh KPK.
Hingga kini, KPK terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat dakwaan. Pengamat hukum menilai, transparansi seperti ini penting untuk mencegah spekulasi yang bisa memicu konflik sosial di kalangan umat.
KPK mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks terkait kasus ini dan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi serupa. Pengembangan lebih lanjut akan diumumkan secara berkala.