JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kabar yang beredar di media sosial terkait larangan pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar jenis Pertalite tidak benar.
Penegasan ini sekaligus meluruskan isu yang kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia, dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025).
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, menekankan bahwa setiap keputusan terkait distribusi bahan bakar selalu memperhatikan kepentingan masyarakat luas, terutama kelompok rentan seperti pengemudi ojol.
Anggia menegaskan bahwa kesejahteraan pelaku usaha mikro, termasuk para driver ojol, tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ujar Anggia.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi mengenai bahan bakar minyak (BBM) sebaiknya hanya mengacu pada sumber dari Kementerian ESDM agar tidak terjadi salah persepsi.
Penjelasan ini dikeluarkan sebagai respons atas ramainya kembali isu larangan ojol memakai Pertalite di media sosial.
Isu tersebut sejatinya pernah mencuat pada November 2024 lalu. Saat itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menyampaikan sinyal bahwa pengemudi ojol tidak termasuk dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran karena kendaraan ojol digunakan untuk kepentingan usaha.
Menurut Bahlil, subsidi seharusnya difokuskan untuk transportasi umum.
Namun, pada Desember 2024, Bahlil meralat pernyataannya. Ia memastikan bahwa pengemudi ojol tetap bisa mendapatkan subsidi BBM melalui skema dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kementerian ESDM berharap klarifikasi terbaru ini dapat menghentikan spekulasi sekaligus memberi kepastian bagi para pengemudi ojek online yang bergantung pada Pertalite untuk menunjang mata pencahariannya.****
