JAKARTA – Dukungan penuh datang dari parlemen terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang tengah menjalankan lawatan diplomatik ke sejumlah negara.
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menilai perjalanan diplomasi tersebut menegaskan konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, sesuai amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan.
Menurut Mahfudz, lawatan Presiden Prabowo merupakan pesan kuat kepada dunia bahwa Indonesia tidak akan pernah goyah dalam mendukung Palestina.
Konsistensi ini, katanya, menjadi bagian dari garis kebijakan luar negeri Indonesia sejak masa Presiden Soekarno hingga kini.
“Lawatan Pak Prabowo membawa pesan penting bahwa Indonesia tidak pernah mundur dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina.”
“Ini menjadi bukti nyata konsistensi Indonesia sejak era Bung Karno sampai sekarang,” ujar Mahfudz dalam keterangan resminya kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Legislator dari Fraksi PKS itu menegaskan, dukungan Indonesia terhadap Palestina adalah amanat konstitusi UUD 1945, terutama dalam Pembukaan yang menyatakan bahwa segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Selama rakyat Palestina masih dijajah, kita berkewajiban untuk berdiri di garda depan membela hak-hak mereka,” tandas Mahfudz.
Mahfudz juga mengingatkan adanya hubungan sejarah yang erat antara Indonesia dan Palestina. Ia menekankan, Palestina termasuk negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
“Sejarah mencatat, Palestina telah membantu diplomasi kemerdekaan Indonesia. Karena itu, sudah menjadi hutang sejarah dan moral bagi kita untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” seru Mahfudz.
Langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto kini dinilai strategis dalam menguatkan dukungan global terhadap Palestina.
Seruan agar dunia segera mengakui kedaulatan Palestina disebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral sekaligus politik Indonesia di kancah internasional.***




